NATUNA – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah, mengatakan bahwa upaya untuk membuka akses jalan dan menyediakan air bersih bagi masyarakat Desa Kelanga dan Sebadai Ulu sebagai manifestasi atau perwujudan nyata dari perjuangan aspirasi yang disuarakan langsung oleh masyarakat dalam kegiatan reses.
Keterbatasannya infrastruktur di dua desa tersebut bukan sekadar masalah teknis, tetapi menjadi imperatif pembangunan yang mendesak untuk segera ditangani demi percepatan kesejahteraan masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Daeng Ganda kepada koranperbatasan.com dalam wawancara usai melaksanakan reses di dua desa tersebut pada Kamis, 13 November 2025.
Daeng Ganda menjelaskan bahwa kunjungan langsung ini bukan sekadar formalitas melainkan wujud dari sebuah manifesto atau pernyataan sikap komitmen sebagai penyambung lidah rakyat untuk menjembatani celah antara masyarakat dan pemangku kebijakan. Fokus utama yang mengemuka adalah kebutuhan mendesak untuk membuka aksesibilitas.
“Desa Sebadai Ulu posisinya berada di daerah paling ujung tanpa penghubung kecuali melalui Kelanga. Namun jika aksesibilitas ini kita percepat, maka pembangunan bisa berlanjut hingga Bunguran Utara atau Bunguran Tengah,” jelas Daeng Ganda.
Daeng Ganda mengungkapkan, Desa Kelanga dan Sebadai Ulu memiliki keterikatan yang bersifat simbiosis mutualistik dalam konteks pembangunan daerah. Desa Sebadai Ulu dikaruniai sumber air bersih yang melimpah, sementara Kelanga justru mengalami kekurangan air. Sebadai Ulu yang memiliki akses perkebunan dan hasil pertanian seperti karet dan cengkeh membutuhkan jalan poros dari Kelanga sebagai jalur distribusi ekonomi.
“Kedua desa ini memiliki potensi agraris yang menjanjikan. Hanya saja, akses di wilayah perkebunan masih terbatas. Jalan poros utama memang sudah baik, tapi jalan-jalan dalam area produksi perlu diperkuat,” jelasnya.

Untuk memastikan aspirasi ini tidak berhenti sebagai wacana, Daeng Ganda memaparkan sebuah mekanisme rekonstruksi kebijakan atau proses membangun kembali agenda kebijakan berdasarkan masukan lapangan yang terstruktur. Pihaknya menyebut ada tiga jalur formal yaitu melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dari tingkat desa hingga kabupaten, penampungan aspirasi melalui reses dan Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah.
“Tiga unsur itu menjadi dasar kita dalam mengawal aspirasi masyarakat. Dari Musrenbang, reses, hingga Renja, semuanya berperan dalam memastikan suara rakyat terakomodir dalam kebijakan,” paparnya.
Lebih jauh, Daeng Ganda menilai hakikat reses bukan hanya ruang administratif melainkan bagian dari siklus dialektika sosial-politik serta tempat terjadinya interaksi langsung antara wakil rakyat dan konstituennya. Dalam pandangannya, hubungan ini memiliki dimensi emosional yang penting untuk menjaga legitimasi representatif.
“Kalau kita ibaratkan seperti hubungan pribadi, politik itu seperti cinta. Kalau jarak jauh, mungkin nyaman, tapi kalau berhadapan langsung, maknanya lebih dalam. Begitu juga dengan rakyat, kita harus hadir agar ada kedekatan emosional,” ujarnya.

Daeng Ganda menegaskan, kehadiran langsung anggota dewan di tengah masyarakat adalah bentuk pertanggungjawaban moral dan politik atas sumpah jabatan untuk memperjuangkan aspirasi konstituen.
Sementara itu dalam pelaksanaan pembangunan pada struktur trias politika, Daeng Ganda menempatkan Pemerintah Daerah elemen eksekutif yang memiliki peran sentral sebagai pihak yang paling diharapkan untuk menindaklanjuti aspirasi ini menjadi program konkret. Peran legislatif, menurutnya, terbatas pada penganggaran dan pengawasan, sementara eksekusi berada di tangan Bupati dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Yang paling utama, kita harapkan Bupati sebagai kepala daerah dapat menerjemahkan aspirasi ini kepada OPD di level teknis agar dapat segera diwujudkan,” terang Daeng Ganda.
Diakhir wawancara, Daeng Ganda mengajak masyarakat untuk terus aktif berkomunikasi dengan pemerintah desa dan lembaga legislatif agar proses pembangunan berjalan sinergis. Finalitas dari seluruh proses tersebut adalah peningkatan kesejahteraan ekonomi melalui pengoptimalan potensi lokal.
“Harapannya, Desa Kelanga dan Sebadai Ulu dapat terus mengoptimalkan potensi lokalnya agar mampu meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat,” pungkasnya.
Kegiatan reses ini menjadi penanda bahwa perjuangan terhadap akses dan kesejahteraan di daerah terpencil Natuna telah memasuki fase advokasi konkret di mana aspirasi rakyat tidak lagi sekadar didengar, tetapi mulai diartikulasikan dalam kerangka kebijakan publik. Sebuah perwujudan nyata dari politik keberpihakan yang bersumber dari suara rakyat itu sendiri. (KP).
Laporan : Dhitto










