TANJUNGPINANG (KP),- Setelah menanti bertahun-tahun untuk dapat memiliki sertifikat tanah sendiri. Ahirnya 262 masyarakat Kelurahan Dompak Terima sertifikat hak atas tanah, yang diserahkan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Hj Rahma.
Penyerahan sertifikat ini langsung oleh Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Tanjungpinang, melalui program Penyuluhan Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Aula Kelurahan Dompak, Senin, 10 Februari 2020.
“Alhamduillah kita mengucapkan syukur setelah sekian tahun, hari ini perdana dari program PTSL, penyerahan sertifikat langsung dari BPN sebanyak 262. Insya Allah akan ada lagi menyusul sebanyak 700 sertifikat. Tentu ini merupkan sesuatu hal yang mesti di syukuri,” kata Hj Rahma ketika menemui awak media.
Disampaikannya ini adalah bukti sinergitas yang baik antara Pemko Tanjungpinang, Pemerintahan Provinsi, dan BPN. “Ini ada masyarakat yang umurnya sampai 70 tahun, bahkan ada yang meninggal dunia, tapi nggak pernah lihat sertifikat legalitas tanah mereka, ini tentu sangat dinantikan. Pemko juga bersyukur, semoga bermanfaat,” imbuhnya.
Ditempat yang sama, Lurah Dompak, Heri Susanto, S.Sos mengucapkan rasa syukurnya karena telah terealisasi penyerahan sertifikat tersebut di tahun 2020 ini. “Saya selaku Lurah di Kelurahan Dompak mengucapkan terima kasih kepada BPN Tanjungpinang yang telah merespon keinginan kami. Ini seperti mimpi, karena perjuangan masyarakat Dompak ini sudah dimulai sejak tahun 2002 dan akhirnya dapat terwujud di tahun ini,” ujar Heri.
Kata Heri, penyerahan dalam PTSL kali ini, sebanyak 900 sertifikat untuk masyarakat Kelurahan Dompak. Namun saat ini penyerahan baru dilakukan sebanyak 262 sertifikat, dan sisanya akan menyusul setelah semua prosedur selesai.
Heri juga mengatakan ada tiga wilayah yang menerima PTLS sesuai pemetaan, yaitu Dompak Lama, RW 02, dan di wilayah provinsi. Heri berharap tidak ada lagi permasalahan terkait lahan yang dimiliki, apalagi disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertangguang jawab.
Ketua Ajudikasi Penerbitan Sertifikat pada BPN Tanjungpinang, Trika Cipta kepada koranperbatasan.com menjelaskan, terkait pengukuran pada tahun 2019 yang lalu, saat ini sudah mencapai 2000 bidang dan sudah disertifikatkan sebanyak 962 lahan.
“Masyarakat yang belum menerima sertifikat, jangan berkecil hati, karena program ini akan berlanjut pada tahun 2020. Saat ini hanya bisa kami proses separuh dari jumlah yang disebutkan, karena untuk di Pulau Dompak ini, ada 400 bidang yang belum bisa kami proses sertifikatnya, dikarenakan masih ada permasalahan pada status kepemilikannya,” terang Trika.
Trika juga menyampaikan bagaimana caranya untuk mendapatkan sertifikat di BPN, diantaranya adalah, dengan melemgkapi dokumen, seperti pemilik tanah memasang tanda batas, yang sudah disepakati. Pemilik menyampaikan dokument yang terkait dengan penguasaan tanah yang dimiliki, ditambah dengan surat pernyataan tidak bersengketa.
“2019 kemaren kita 12000, untuk pengukuran 8000 untuk sertifikat, kalau pengukuran terpenuhi, tapi untuk sertifikasinya di bawah 8000 sedikit saja. Kita sekarang di awal tahun sudah sosialisasi lagi. Tahun kemarin kami merasa hasilnya belum maksimal. Kita harapkan dengan sosialisasi lebih awal progresnya akan diperoleh di tahun 2020 lebih baik lagi. Kita dapat quota lebih sedikit di tahun kemarin, sertifikasi 1000 sedangkan pengukuran 2000, tapi seandainya masih ada yang belum bersertifikat tetap akan kita upayakan,” pungkas Trika. (KP).
Laporan : Effendi Abidin