KARIMUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun resmi mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Balai Rong Sri, Senin (11/08/2025).

Pengesahan ini menjadi pijakan penting arah pembangunan Karimun untuk lima tahun mendatang, dengan menekankan pertumbuhan ekonomi berbasis potensi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza, dan dihadiri Bupati Karimun Ing. Iskandarsyah, Wakil Bupati Rocky Marciano Bawole, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah tokoh masyarakat.

Seluruh Fraksi Setuju
Dalam laporan Panitia Khusus (Pansus) RPJMD yang disampaikan oleh anggota dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), seluruh fraksi DPRD Karimun menyatakan persetujuan atas program pembangunan yang telah dirancang pemerintah daerah.
Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza, menegaskan bahwa dokumen RPJMD menjadi landasan utama kebijakan pembangunan daerah.

“Persetujuan ini adalah wujud komitmen DPRD dalam mendukung visi dan misi pembangunan Karimun. DPRD akan mengawal pelaksanaannya agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Bupati Karimun Tekankan Pertumbuhan Ekonomi
Bupati Karimun, Ing. Iskandarsyah, menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi yang menyetujui RPJMD. Ia menekankan bahwa Pemkab Karimun akan fokus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui optimalisasi sektor parkir serta pemanfaatan potensi darat dan laut.

“Dengan posisi strategis yang bersinggungan langsung dengan Singapura dan Malaysia, kita optimis mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara lebih cepat,” tegasnya.
Komitmen Bersama untuk Kesejahteraan

Dengan disahkannya RPJMD 2025–2029, DPRD Karimun bersama Pemkab berkomitmen untuk menjalankan program-program prioritas yang diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (ADV).








