NATUNA – Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna (Pemda) melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada serentak tahun 2024 bersama Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Natuna dan Pengawas Pemilu Kabupaten Natuna, di Ruang Rapat Lantai ll Kantor Bupati Natuna, Senin, 23 Oktober 2023.
NPHD tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Natuna Wan Siswandi bersama Ketua KPU Kabupaten Natuna Kusnaidi dan Ketua Bawaslu Kabupaten Natuna Siswandi. Penandatangan naskah tersebut disaksikan pula oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Khairurijal.
Dalam sambutannya Bupati Natuna Wan Siswandi mengatakan kegiatan ini adalah tindaklanjut dari pertemuan sebelumnya dalam membahas terkait penganggaran untuk KPU dan Bawaslu dalam menghadapi Pemilu serentak tahun 2024.
“Kita hadir di sini menindaklanjuti pertemuan kita sebelumnya tentang penganggaran untuk KPU dan Bawaslu dalam menghadapi Pemilu serentak pada tahun 2024 nantinya,” ujar Wan Siswandi.
Menurut Wan Siswandi penganggaran kepada KPU dan Bawaslu yang diberikan pemerintah daerah adalah sesuai undangan-undangan berlaku.
“Ini kami lakukan sesuai amanat undang-undang di mana pemerintah daerah memberikan dana kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Natuna untuk menjalankan acara Pemilu serentak di tahun 2024 nanti,” terang Wan Siswandi.
Bupati Wan Siswandi juga menyampaikan pemerintah daerah memberikan fasilitas penganggaran belum maksimal, tetapi pihaknya selalu melakukan koordinasi dengan pihak terkait demi suksesnya Pemilu serentak tahun 2024.
“Kami dari Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna menyampaikan untuk di tahun ini kami tidak bisa memberikan dana yang maksimal mengingat ini anggaran di pemerintah daerah tidak terlalu banyak, tapi kami selalu koordinasi dengan pihak terkait demi suksesnya Pemilu,” pungkasnya.
Diakhir sambutannya Bupati Natuna Wan Siswandi menyampaikan harapan semoga Pemilu serentak tahun 2024 nanti dapat berjalan dengan lancar dan aman.
“Semoga dengan adanya kegiatan ini akan membuat Pemilu serentak 2024 akan berjalan dengan lancar dan aman,” tutup Wan Siswandi.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama Ketua KPU Kabupaten Natuna Kusnaidi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna atas dukung kepada KPU dan Bawaslu.
“Kami dari pihak Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Natuna mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna sudah memberikan fasilitas penganggaran untuk kami yang akan menyelenggarakan kegiatan pemilihan umum di tahun 2024,” tutur Kusnaidi.
Kusnaidi memastikan anggaran dari pemerintah akan digunakan sesuai administrasi, transparan, sehingga bisa dipertanggung jawabkan sesuai undangan-undangan yang berlaku.
“Anggaran ini akan digunakan secara transparan dan didukung administrasi yang tertib, sehingga dapat dipertanggung jawabkan penggunaannya. Dengan demikian, terselenggaranya pemilihan serentak tahun 2024 sesuai peraturan peundang-undangan diharapkan nantinya akan mendapatkan pimpinan yang kredibel dan dipercaya rakyat,” terang Kusnaidi.
Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Asisten III Bidang Administrasi, dan Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, serta beberapa Kepala OPD Kabupaten Natuna. (KP).
Laporan : Dhitto
Kontributor : Diskominfo