ANAMBAS – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau gelar rapat dalam rangka pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) Tahun 2023 yang disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Jum’at, 11 November 2022.
Hadir dalam kegiatan ini seluruh unsur pimpinan Baznas Kabupaten Kepulauan Anambas, Perwakilan Kepala Kantor Kementerian Agama, Kepala Bagian Kesra, Perwakilan OPD pelaksana Amil Zakat dilingkungan Kabupaten Kepulauan Anambas.
Selanjutnya kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penyampaian laporan penyusunan RKAT Tahun 2023 Oleh Hj. Raja Peni Adriani, SM selaku Waka III Baznas Kabupaten Kepulauan Anambas.
Hj. Raja Peni Adriani, SM menyampaikan bahwa Rencana Kerja Anggaran Tahunan Baznas KKA Tahun 2023 merupakan naskah yang memuat program kerja dan anggaran kegiatan pada BAZNAS sebagai pengelola Zakat dalam periode waktu anggaran mulai 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2023.
“Dengan RKAT pelaksanaan tugas Baznas dapat dijalankam secara transparan, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga RKAT menjadi pedoman dan acuan dalam melaksanakan pengumpulan dan pendistribusian zakat di tahun 2023,” jelas Waka III Baznas Kabupaten Kepulauan Anambas.
Selain Pengesahan RKAT Baznas KKA Tahun 2023 juga akan dilaksanakan pemaparan secara rinci terkait RKAT Baznas KKA dan Sosialisasi pembiayaan oprasional Baznas oleh Ketua Baznas KKA dalam sambutan dan paparannya.
Pada kegiatan tersebut juga berlangsung penyerahan secara simbolis rumah layak huni dari realisasi program GIA dengan penerima Ibu Radiah alamat Kampung Melayu Desa Tarempa Barat Kecamatan Siantan yang diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Kepulauan Anambas. (KP).
Laporan : Azmi Aneka Putra
Kontributor : Diskominfotik KKA