NATUNA – Peserta pemilihan kepengurusan Karang Taruna Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau memilih Wan Wahyu Liandra sebagai ketua masa jabatan 2022 – 2027 pada Jumat (25/11).
“Peserta dalam kegiatan tersebut adalah perwakilan karang taruna dari masing masing kecamatan yang berjumlah 28 orang,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Natuna sekaligus Ketua Pelaksana, Puryanti di Natuna, Sabtu.
Ia menyampaikan, selain pemilihan kepengurusan juga dilakukan sosialisasi pengembangan potensi sumber kesejahteraan sosial daerah dan temu karya karang taruna Kabupaten Natuna Tahun 2022.
Sementara, Ketua Karang Taruna Kabupaten Natuna terpilih, Wan Wahyu Liandra menyampaikan terimakasih kepada seluruh pengurus tingkat kecamatan atas kepercayaan dan tanggung jawab yang diberikan kepadanya.
“Saya berharap melalu karang taruna ini kami dapat sama sama belajar dan tumbuh dalam bersosialisasi dan berorganisasi,” ujarnya.
Ia juga mengatakan dengan telah terbentuknya kepengurusan memperkuat konsolidasi dalam mewujudkan karang taruna yang mandiri, berberkarakter dan berkarya.
Selain itu, Ia juga menyampiakan program kerja jangka pendek Karang Taruna Kabupaten Natuna adalah melakukan bimbingan di bidang olahraga kepada pemuda daerah setempat.
Sementara, Kepala Majelis Pertimbangan Karang Taruna Kepri, Mentereng Sakti menyampaikan bahwa apresiasinya kepada Dinas Sosial atas inisiasi untuk kembali menghidupkan Karang Taruna di Kabupaten Natuna.
“Karang Taruna adalah organisasi yang tidak akan hidup tanpa manusia lainnya. Sehingga kesetiakawan dan komunikasi antar kadar kecamatan dan Kabupaten sangat menentukan keberhasilan Karang Taruna,” katanya.
Ia juga meminta dukungan kepada dinas terkait untuk mendukung program program Karang Taruna karena dianggap dapat memberikan kontribusi pembangunan kepada pemerintah daerah.
Terkait itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Kabupaten Natuna, Khaidir menyampaikan bahwa Karang Taruna adalah organisasi yang dibentuk oleh pemuda untuk kesejahteraan masyarkaat.
“Pemberdayaan Karang Taruna adalah kegiatan peningkatan potensi pemuda dalam menyelesaikan masalah sosial, menjalankan kegiatannya Karang Taruna harus memiliki sifat kesetiakawanan, mandiri dan berkarakter,” Jelasnya.
Ia juga menyampaikan generasi muda harus diberi ruang dan akses untuk melaksanakan perlindungan sosial melalui wadah Karang Taruna sekaligus sebagai bentuk partisipasi generasi muda dalam pembangunan daerah.
Ia mengatakan pemerintah daerah mengapresiasi kepada seluruh Karang Taruna dari masing masing kecamatan yang penuh semangat mengikuti kegiatan tersebut.
“Pemerintah berharap kontribusi Karang Taruna dapat menjadi bagian dari mitra pemerintah dalam menyelesaikan masalah sosial dan membawa Natuna ke arah yang lebih maju kedepan,” ujarnya. (KP).
Laporan : Redaktur