Kapolda Kalsel Tegaskan Tak Ada Biaya Perkara di MK

Terbit: oleh -13 Dilihat
Kapolda bersama Danrem 101 Antasari

BANJARMASIN (KP),- Bertempat di Gedung Maghligai Pancasila dalam rapat bersama Forkompinda, Jum’at 18 Desember 2020 gerakan penggalangan dana perkara untuk sengketa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kalsel 2020 di Mahkamah Konstitusi dilakukan kubu Denny Indrayana – Difriadi.

Pasangan Calon (Paslo) yang kalah suara pemilih berdasarkan pleno rekapitulasi KPUD Kalsel ini berencana menggugat ke MK dengan menggalang dana melalui transfer ke rekening.

TNI dan Polri menyoroti gerakan galang dana tersebut. Bahkan, Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rikwanto, menegaskan sengketa di MK tidak mengeluarkan biaya alias gratis. Kapolda juga berpesan untuk bersengketa hasil Pilgub Kalsel secara bijak di MK.

“Jangan libatkan masyarakat, sehingga warga Banua tenang, karena yang terpilih merupakan pilihan masyarakat Kalsel,” ujar Rikwanto.

Sementara itu, Danrem 101/Antasari, Brigjen TNI Firmansyah, menambahkan proses penghitungan suara pilkada sudah selesai. Pada suatu pesta demokrasi menurutnya pasti ada yang menang dan kalah. Ia menekankan kedua pihak berbesar hati dan menahan diri.

“Paslon yang unggul jangan sombong, jangan menjelakkan lawan. Mari kita sikapi bahwa kita bersaudara. Selanjutnya, bagaimana kita membangun sesuai visi misi yang disampaikan pada saat kampanye,” ujarnya.

Bagi pihak yang kalah, Firmansyah berpesan untuk legowo. Sikap legowo menurutnya merupakan sikap kenegaraan. Dikatakannya, semua proses pilkada sudah dilewati dan setiap proses ada saksi yang terlibat. Ia menambahkan, jika terdapat pihak yang masih merasa kurang menerima hasil dipersilahkan menempuh mekanisme lain yang sesuai dengan peraturan.

“Silahkan kumpulkan bukti data fakta yang ada, silahkan sengketa di MK, namun himbauan kami dalam pelaksanaan sengketa karena tempatnya dilaksanakan di Jakarta jangan libatkan lagi masyarakat Kalsel. Kewajiban masyarakat sudah dilaksanakan, mereka punya hak pilih hak politik dan sudah digunakan 9 Desember lalu,” terangnya.

“Jangan masyarakat di bawa-bawa dalam sengketa politik ini. Cukuplah elit politik saja yang berseteru. Jangan buat situasi menimbulkan riak yang tidak perlu. Kita perlu situasi damai dan kondusif agar roda perekonomian kita dapat bergerak lebih baik lagi,” pungkasnya. (KP).


Laporan : Adam


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *