ANAMBAS – Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Anambas melakukan penyelidikan intensif terhadap penemuan tulang belulang yang diduga milik manusia di Pulau Noran, Desa Batu Ampar, Kecamatan Kute Siantan. Temuan yang dilaporkan pada Selasa (16/9/2025) pagi ini langsung ditindaklanjuti tim satreskrim.
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa proses identifikasi masih berlangsung untuk memastikan asal-usul dan kondisi temuan tersebut.
“Tim kami telah melakukan pemeriksaan awal dan membawa tulang-belulang tersebut ke RSUD Lapangan Palmatak untuk pemeriksaan forensik lebih lanjut,” ujar Kapolres Anambas dalam keterangan resminya, Rabu (17/9/2025).
Berdasarkan laporan, penemuan ini bermula ketika seorang nelayan bernama Riki secara tidak sengaja menemukan tulang tersebut saat berlindung dari cuaca buruk di Pulau Noran sekitar pukul 08.00 WIB. Karena ketakutan, Riki melaporkan temuan tersebut kepada Bhabinkamtibmas Desa Batu Ampar.
Kapolsek Palmatak, Iptu Kristian, S.H., beserta personel dan tim medis dari Puskesmas Kute Siantan segera menuju lokasi. Tim tiba di TKP pukul 10.05 WIB dan langsung melakukan pengamanan dengan memasang garis polisi (police line).
Tim Sat Reskrim Polres Kepulauan Anambas kemudian melakukan olah TKP dan pengambilan barang bukti tulang menggunakan peralatan identifikasi khusus. Tulang-belulang yang ditemukan berupa tengkorak kepala dan beberapa bagian tulang lain yang tidak lengkap.
Pemeriksaan medis dilakukan oleh Dr. Sukma untuk mengidentifikasi jenis kelamin, umur, dan kemungkinan penyebab kematian. Hingga berita ini diturunkan, hasil visum eksternal (VER) dari rumah sakit belum diterima oleh pihak kepolisian.
“Langkah kepolisian saat ini mencakup pengamanan TKP, pengumpulan barang bukti, permintaan visum/verifikasi medis, serta penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui kronologi dan asal usul temuan tersebut,” jelas Kapolres.
Kapolres Anambas mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat diminta mempercayakan proses penyelidikan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. (KP).
Laporan : Azmi










