Ketua Kadin Tegur Kinerja BPN Anambas

Terbit: oleh -90 Dilihat
Ketua Kadin Anambas, Muh Nasrul Arsyad, SE. M.Si

ANAMBAS – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Kepulauan Anambas (Anambas) Provinsi Kepri soroti kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) Anambas terkait lambatnya proses pengurusan sertifikat tanah.

Ketua Kadin Anambas, Muh Nasrul Arsyad, SE. M.Si menilai molornya pengeluaran sertifikat tanah oleh BPN bisa menjadi salah satu penghambat pertumbuhan ekonomi  di daerah.

Penilaian itu disampaikannya kepada sejumlah awak media, menanggapi keluhan masyarakat yang diketahui sedang tengah mengurus sertifikat tanah namun tak kunjung selesai.

“Kita sangat menyayangkan BPN di Anambas ini, abai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ketus pria yang akrab disapa Nasrul itu.

Sertifikat tanah menurut pendiri Persatuan Wartawan Anambas (PWA) itu, sangat diperlukan oleh masyarakat, baik dari kalangan pengusaha, nelayan maupun petani, karena dapat dijadikan agunan kepada lembaga perbankan dalam membangun atau mengembangkan usaha.

“Di tengah pandemi Covid-19 ini, seharusnya semua stakeholder memberikan dukungan penuh dalam program pemulihan ekonomi, salah satunya adalah BPN dapat dengan segera menerbitkan sertifikat yang dibutuhkan masyarakat guna pengembangan usaha. Dengan demikian akan menjadi pemicu atau pendaya ungkit ekonomi daerah,” urai Nasrul yang juga pendiri salah satu media online nasional di daerah.

Selain dianggap menghambat pemulihan ekonomi daerah, Nasrul lebih lanjut menerangkan, kinerja BPN di Anambas, juga mengangkangi kebijakan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sejak awal meminta BPN tidak mempersulit pengurusan sertifikat tanah.

“Saya masih ingat betul, pernyataan Bapak Presiden Jokowi, yang meminta pengurusan sertifikat tanah dapat dipercepat. Karena itu, saya meminta atasan Kanwil BPN Kepri dapat memberikan teguran kepada pegawai BPN di Anambas. Jangan kerjanya berangkat saja,” pungkasnya. (KP).


Laporan : Azmi Aneka Putra


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *