KPU Paparkan Kronologis Belum Terbayarnya Dana Operasional KPPS

Terbit: oleh -38 Dilihat
Sekretaris KPU Tanggamus, Yetrisman

TANGGAMUS (KP),- Simpang siur anggaran operasiona KPPS pada Pemilu 2019, yang kini sedang dalam proses pemeriksaan keterangan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanggamus, tidak menutup kemungkinan pihak KPU akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris KPU Tanggamus, Yetrisman membenarkan adanya keterlambatan pembayaran honor PPS pada Pileg dan Pilpres 2019 selama 2 bulan. Belum terbayar (terlambat cair) honor mereka (PPS) 2 bulan terakhir, bukan mutlak kesalahan dari KPU Tanggamus. Dikarenakan dana yang sudah diserahkan kebawah, namun SPJ-nya belum diselesaikan. Selain itu, rekening sekretariatan KPU masih terblokir.

“Memang benar, masih ada 2 bulan honor PPK dan PPS belum terbayarkan, karena uang yang sudah diserahkan ke PPK sampai saat ini belum ter-SPJ-kan oleh PPK. Honor PPK dan PPS itu bukan kami yang menahan, tetapi masih ditahan oleh KPPN atau Kas Negara. Kendalanya, menunggu SPJ dari Sekretariat PPK sampai hari ini, masih menunggu. Perlu diketahui bahwa, Sekretariat PPK yang menerima dana honor dari kami (KPU), kemudian pihak PPK-lah yang menyerahkan ke PPS,” ungkap Yetrisman, saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Jum’at, 01 Agustus 2019.

Kata Yetrisman, untuk mengetahui kecamatan atau PPK mana saja yang belum terselesaikan SPJ, bisa langsung kepada bidangnya di KPU. “Pada intinya, Sekretariat KPU sudah peringatkan Sekretariat PPK bahkan surat peringatan terakhir dari KPU Tanggamus sudah kita layangkan tertanggal 17 Juli 2019, itu teguran ketiga, untuk menyelesaikan SPJ-nya,” terang Yetrisman. (KP/Tim).


Pewarta : Arzal


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *