Laskar Merah Putih Perjuangan Lapor Dugaan Suap Rekrutmen Calon Bintara Polri

Terbit: oleh -37 Dilihat
Slip-tanda-terima-surat

LAMPUNG (KP),- Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Lampung secara resmi melaporkan dugaan suap proses rekrutmen calon bintara Polri saat ini yang bersangkutan sudah bertugas di Polda Lampung ke Kepolisian Daerah Lampung pada tanggal 16 Juni 2020. Hal ini disampaikan oleh Yusroni, SH, MH selaku Wakil Ketua Bidang Advokasi LMPP Lampung kepada Tim AJOI dikediamannya.

Kata Yusroni, laporan kami atas dugaan tersebut sebagai bentuk kepedulian dan kecintaan LMPP Lampung kepada institusi kepolisian. Dimana menurut UU, barang siapa dan atau seseorang dan atau lembaga yang mengatahui adanya dugaan kecurangan dalam rekrutmen dapat melaporkan baik secara langsung, maupun secara tertulis (via surat). Oleh karenanya terkait dugaan suap dimaksud LMPP Lampung secara resmi melaporkan permasalahan ini ke Kepolisian Polda Lampung.

“Agar para pelaku pemberi suap, penerima suap dan oknum-oknum yang terlibat dapat diproses sesuai hokum. Selain itu, laporan ini juga akan turut disampaikan kepada Kapolri di Jakarta, agar dapat mengawasi proses hukum,” ujarnya.

Lanjutnya, karena kami meragukan kinerja Kepolisian Polda Lampung yang terkesan menutup-nutupi permasalahan ini. Jangan sampai kasus yang terindikasi suap ini dipaksakan menjadi tindakpidana tipu gelap. Guna untuk menyelamatkan oknum-oknum dan pelaku suap dari jeratan hokum. Laporan kami adalah sebagai bentuk kecintaan kami kepada Polri. Kami tidak rela nama baik Polri dirusak oleh segelintir orang untuk mencari keuntungan pribadi, tegas Yusroni.

Sementara saat dikonfirmasi melalui Whatsapp terkait surat laporan yang dilayangkan oleh LMPP Lampung, atas dugaan suap pada proses rekrutmen bintara polisi, Kabid Humas Polda Lampung AKBP Zahwani Pandra Arsyad mewakili Kapolda Lampung mengatakan, Humas Polda Lampung akan menyampaikan laporan tersebut kepada pimpinan terlebih dahulu.

“Akan kami sampaikan dulu kepada pimpinan, selebihnya akan dipelajari dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan yang disampaikan dalam laporan tersebut,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan yang bersangkutan selaku pemberi uang yang diduga suap belum dapat dikonfirmasi. Upaya menghubungi yang bersangkutan telah dilakukan namun belum membuahkan hasil. (KP).


Kontributor : Tim AJOI

Laporan : Arzal


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *