Masa Pandemi Covid-19 KPPD Catat Penerimaan Pajak di Natuna Sesuai Target

Terbit: oleh -31 Dilihat
Kepala Kantor Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Natuna, Alpiuzzamari, SE

NATUNA (KP) – Kepala Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepri, Alpiuzzamari, SE, mengatakan dimasa pandemi Covid-19 penerimaan pajak untuk Kendaraan Bermotor (PKB), Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) dan Air Permukaan sesuai target.

Menurutnya, dengan keadaan ekonomi masyarakat dimasa pandemi Covid-19 dan target yang memang tidak terlalu besar sehingga apa yang diharapkan tercapai sesuai penerimaanya.

Kata Alpiuzzamari, target penerimaan pajak PKB, BBN-KB dan Permukaan Air untuk Natuna pada tahun 2021 diperoleh sebesar Rp 5 milliar mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Target penerimaan pajak untuk tahun 2021 ini memang direndahkan dari tahun sebelumnya dan ini aturan dari pemerintah pusat. Tahun sebelum biasanya berkisar Rp 5 milliar lebih. Salah satu faktornya akibat pandemi Covid-19 dimana ekonomi masyarakat ikut terganggu,” kata Alpiuzzamari menjawab koranperbatasan.com diruang dinasnya, Jumat 26 Maret 2021.

Disamping itu, Alpiuzzamari mengungkapkan pihaknya saat ini sedang gencar mengingatkan kepada semua elemen masyarakat agar tetap mematuhi pembayaran pajak sebelum waktu jatuh tempo.

“Langkah kita untuk mengingatkan kepada masyarakat agar tetap membayar pajak sebelum jatuh tempo yaitu dengan menyurati, mengirim pesan melalui panggilan telepon dan SMS. Nah, itu kita lakukan sebagai bentuk himbauan kepada semua elemen masyarakat dan tak terkecuali dengan pihak pemerintahan,” ungkapnya.

Alpiuzzamari juga mengajak kepada seluruh masyarakat Natuna untuk bersama-sama taat membayar pajak, baik itu PKB, BBN-KB maupun Air Permukaan agar terwujudnya pembanguan daerah secara cepat dan mandiri.

“Marilah kita bersama-sama tingkatkan kesadaran untuk membayar pajak. Karena dengan penerimaan pajak ini tentunya berguna untuk mempercepat pembangunan daerah, jika pajak tidak berjalan pembangunan pun bisa ikut terganggu,” tutupnya. (KP).


Laporan : Riduan


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *