ANAMBASHUKUMKABAR UTAMAKEPULAUAN RIAUKRIMINALNASIONAL

Nama Kajari dan Kasi Intel Kejari Anambas Dicatut untuk Penipuan WhatsApp Puluhan Juta

1158
×

Nama Kajari dan Kasi Intel Kejari Anambas Dicatut untuk Penipuan WhatsApp Puluhan Juta

Sebarkan artikel ini
Potret Kasi Intel Kejari Anambas, Bambang Wiratdany.
Potret Kasi Intel Kejari Anambas, Bambang Wiratdany.

ANAMBAS – Nama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Anambas, Bhudi Purwanto, S.H., M.H., dan Kepala Seksi Intelijen, Bambang Wiratdany, S.H., M.H., dicatut orang tak dikenal untuk melakukan aksi penipuan terhadap sejumlah pejabat di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Pelaku menyamar sebagai Kajari dan Kasi Intel Kejari Anambas dengan menghubungi sejumlah pejabat melalui aplikasi WhatsApp. Dalam aksinya, pelaku meminta uang dalam jumlah besar, bahkan hingga puluhan juta rupiah.

Kasi Intel Kejari Anambas, Bambang Wiratdany, membenarkan adanya penipuan yang mencatut namanya maupun pimpinannya.

“Betul bang, saya juga kaget. Beberapa teman-teman di Pemda menghubungi saya terkait pesan WhatsApp itu. Saya tegaskan, itu bukan nomor handphone saya. Ada orang yang ingin melakukan penipuan dengan mencatut nama saya,” ujarnya kepada media ini, Rabu (10/9/2025).

Bambang menjelaskan, selain dirinya, pelaku juga menggunakan identitas Kajari Anambas Bhudi Purwanto. Penipu bahkan memakai foto profil WhatsApp keduanya untuk meyakinkan target.

“Selain nama saya, nama Pak Kajari juga digunakan. Yang lebih mengejutkan, penipu tersebut bahkan memakai foto profil WhatsApp kami untuk meyakinkan targetnya,” jelasnya.

Nomor yang digunakan pelaku antara lain 0878-9805-5333 yang mengatasnamakan Kajari Anambas, serta 0813-1836-5955 yang mengatasnamakan dirinya. Modus penipuan dilakukan dengan dalih pinjaman, dengan permintaan uang hingga Rp25 juta.

Bambang mengimbau masyarakat, pejabat, maupun ASN di Kabupaten Kepulauan Anambas untuk lebih berhati-hati.

“Kami sampaikan kepada masyarakat, pejabat Pemda, dan ASN untuk tidak mudah percaya dengan pesan WhatsApp yang mengatasnamakan kami. Jika ada pesan seperti itu, sebaiknya segera dikonfirmasi ulang kepada kami, supaya tidak ada pihak yang dirugikan,” tegasnya. (KP).


Laporan : Azmi


 

Baca Juga:  Gubernur Minta MUI Terus Bimbing Mualaf di Kepri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *