Perusahaan Pers di Natuna Sedang Menjalani Verifikasi Faktual

Terbit: oleh -31 Dilihat

NATUNA – Dewan Pers Republik Indonesia melalui Komisi Penelitian Pendataan dan Ratifikasi Dewan Pers melakukan verifikasi faktual sembilan perusahaan pers lokal yang berdomisili di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepri, Rabu, 23 Juni 2021.

Pengecekan keberadaan sekretariat dan kebenaran dokumen beserta isi 9 kantor penyampai informasi di daerah perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Penelitian Pendataan dan Ratifikasi Dewan Pers, Ahmad Djauhar.

Sembilan perusahaan pers yang dilakukan verifikasi secara faktual tersebut diantaranya harianmetroindonesia.co.id, harianmetripolitan.co.id, natindonews.com, mandalapos.co.id, kepripos.co.id, kabarterkini.co.id, ranaipos.co.id, bursakota.co.id, dan koranperbatasan.com.

Saat melakukan verifikasi faktual di Kantor Redaksi koranperbatasan.com Jalan Hangtuah, Kelurahan Ranai Kota, Kecamatan Bunguran Timur, pada Rabu 23 Juni 2021 malam, Ahmad Djauhar terlihat tidak sendiri, ia didampingi oleh Kabag Pengembangan Pers Deritawati, dan Staf Kesekretariatan Dewan Pers, Uci Sri Lestari.

Sebagaimana diketahui verifikasi faktual menunjukkan bahwa baik administrasi maupun fakta-faktanya telah memenuhi semua persyaratan yang dipersyaratkan undang-undang maupun peraturan Dewan Pers. Dengan demikian verifikasi faktual adalah upaya final Dewan Pers untuk membuktikan bahwa informasi yang terkait sebuah perusahaan pers sepenuhnya dapat dipercaya.

Verifikasi media adalah bagian penting yang menjadi mandat Dewan Pers. Verifikasi adalah suatu proses pemeriksaan untuk menentukan data dan informasi yang disampaikan perusahaan pers ke Dewan Pers itu sudah benar dan sesuai atau tidak. Verifikasi adalah suatu proses pembuktian secara faktual.

Selain tercantum dalam fungsi Dewan Pers untuk mendata perusahaan pers sebagai mana diamanatkan undang-undang (Pasal 15 butir g UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers), Dewan Pers juga mesti menindaklanjuti Piagam Palembang 2010 yang merupakan insisiatif masyarakat pers untuk menata dirinya.

Demi melakukan salah satu tugas pokok dan fungsi Dewan Pers tersebut, Ahmad Djauhar selaku Ketua Komisi Penelitian Pendataan dan Ratifikasi Dewan Pers, bersama Kabag Pengembangan Pers Deritawati, dan Staf Kesekretariatan Dewan Pers, Uci Sri Lestari akhirnya terbang ke Natuna.

Ada banyak pesan berharga yang disampaikan oleh Ahmad Djauhar, dan Deritawati, juga Uci Sri Lestari kepada Direktur PT Tuah Tinta Jaya Abadi dan Pemimpin Redaksi koranperbatasan.com, salah satunya agar bisa menjadi wadah pemberitaan yang bersifat positif bagi perkembangan daerah, serta menjadi pengingat terhadap kebijakan yang salah.

Amran, Pimpinan koranperbatasan.com ketika diminta keterangan usai menjalani verifikasi faktual oleh Tim Verifikasi Faktual Dewan Pers di kantornya mengaku senang dan mengucapkan terima kasih kepada Tim Dewan Pers yang telah melakukan pengecekan secara faktual.

“Meski hasilnya belum kita ketahui, tetapi alhamdulillah karena sudah dilakukan pengecekan secara faktual, sebab ini penting bagi kita sebagai penyampai informasi yang berbadan hukum,” katanya tersenyum. (KP).


Laporan : Pendi


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *