LINGGA – Warga Lingga banyak mengeluhkan jadi korban praktik rentenir berkedok koperasi. Warga akhirnya menolak kehadiran mereka karena telah membuat resah.
Salah satu tokoh pemuda setempat, Frans mengatakan, dia banyak mendengar keluhan dari warga bahkan permasalahan ini juga sudah pernah mencuat di tahun 2021 silam.
“Kemarin di tingkat kecamatan sudah dibahas, ada pernyataan di tahun 2021 yang tidak diindahkan oleh mereka mengenai izin. Tapi mereka terus menjalankan prakteknya. Kita minta praktek rentenir berkedok koperasi dibubarkan atau hengkang dari Lingga karena sudah meresahkan,” tuturnya kepada koranperbatasan.com, Rabu 28 Juli 2023.
Menurut Frans, dia atas nama pemuda di Desa Musai, Kecamatan Lingga, sudah berkoordinasi dengan tokoh pemuda lainnya untuk menolak praktik rentenir berkedok koperasi liar, dan yang tidak menguntungkan bagi anggotanya.
“Warga masyarakat hanya dijadikan obyek jual beli uang oleh rentenir yang mempunyai kedok koperasi, maka koperasi liar ini mulai merajalela dan tercatat sampai puluhan,” ungkap Frans.
Ditambahkan oleh pentolan organisasi Perpat ini, bahwa dia mengaku akan bergerak hanya demi kepentingan warga masyarakat di Lingga, dan bukan untuk dirinya sendiri.
“Koperasi yang ada saat ini sudah tidak mempunyai atau tidak menjalankan jiwa koperasi sejatinya, dari anggota, untuk anggota dan oleh anggota,” terangnya.
Jika para petugas koperasi ini masih berkeliaran di wilayah kelahirannya, maka kata Frans, pihaknya tidak segan-segan melakukan tindakan tegas dengan melaporkan ke aparat penegak hukum.
“Kami sekarang memberikan peringatan dengan memasang banner disejumlah titik, jika masih tidak dihiraukan, maka hukum yang bertindak,” tandasnya. (KP).
Laporan : Hazbi