Putuskan Rantai Penyebaran Covid-19, Cabjari Tarempa Cek Kesehatan Pegawai dan Semprot Disinfektan Area Kantor

Terbit: oleh -46 Dilihat
Penyemprotan-disinfektan-pada-area-Kantor-Cabjari-Tarempa

ANAMBAS (KP),- Selasa 24 Maret 2019 bertempat di Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa telah dilakukan kegiatan pemeriksaan kesehatan terhadap seluruh tenaga pegawai dan honorer Cabjari Tarempa dilanjutkan dengan penyemprotan disinfektan pada area Kantor Cabjari Tarempa.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi penyebaran Virus Covid-19 sekaligus menindaklanjuti instruksi dari Jaksa Agung RI terkait pencegahan penularan Virus Covid-19 dilingkungan Satker Kejaksaan RI.

Kegiatan ini diselenggarakan atas kerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas melalui Dinas Kesehatan. Kepada pihak Cabjari Tarempa, Kepala Dinas Kesehatan, Herianto menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kacabjari Natuna di Tarempa mengikuti petunjuk pemerintah untuk melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan cara melakukan pengecekan suhu tubuh seluruh personil Cabjari Tarempa dan penyemprotan cairan disinfektan di ruang kerja dan sekitar Kantor Cabjari Tarempa.

Kacabjari Natuna di Tarempa juga menyampaikan apresiasi kepada Pemda Anambas melalui Dinas Kesehatan Anambas atas respon cepat mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Anambas. Dalam kesempatan ini juga disosialisasikan mengenai informasi seputar Covid-19 dan langkah-langkah preventif yang dapat dilakukan guna memutus rantai penyebaran virus ini. (KP).


Laporan : Azmi Aneka Putra


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *