“Manajemen PT MMI menegaskan komitmen terhadap kepastian hukum dan perlindungan hak masyarakat menyusul isu dugaan penyerobotan lahan di Kelarik Utara yang kini bergulir ke ranah hukum.”
TANJUNGPINANG – Direktur PT MMI, Ady Indra Pawennari, menanggapi isu dugaan penyerobotan lahan di Kelarik Utara, Kabupaten Natuna, dengan menegaskan bahwa perusahaan memilih menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum (APH) Polres Natuna demi menjaga kepastian hukum dan iklim investasi daerah.
Isu dugaan penyerobotan lahan yang menyeret nama PT MMI di Kelarik Utara, Kabupaten Natuna, menjadi perhatian publik dan dinilai berpotensi memengaruhi iklim investasi di wilayah perbatasan tersebut.
Menanggapi tudingan itu, manajemen PT MMI akhirnya angkat bicara. Direktur PT MMI, Ady Indra Pawennari, meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Polres Natuna.
“Pak Baharudin sudah membuat laporan polisi. Itu adalah hak setiap warga negara dan tentu kami hormati. Kami juga siap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan,” ujar Ady dalam keterangannya disampaikan kepada Redaksi Koran Perbatasan, Rabu (17/12/2025).










