ANAMBASJAKARTAKABAR UTAMAKEPULAUAN RIAUNASIONALPARLEMENTARIA

Bupati Anambas Audiensi dengan DJPK Kemenkeu Perjuangkan Keadilan Alokasi Dana Transfer

147
×

Bupati Anambas Audiensi dengan DJPK Kemenkeu Perjuangkan Keadilan Alokasi Dana Transfer

Sebarkan artikel ini
Suasana diskusi teknis antara delegasi Pemkab Anambas dan tim dari Direktorat Dana Transfer Umum DJPK Kemenkeu.

JAKARTA – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, memimpin delegasi pemerintah daerah dalam audiensi strategis dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Kamis (22/1/2026). Pertemuan ini difokuskan untuk membahas kejelasan teknis perhitungan dan dampak penyesuaian Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) pasca terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 120 Tahun 2025.

Audiensi yang dihadiri oleh jajaran pejabat eselon II dan III Pemkab Anambas ini merupakan respons atas kekhawatiran terhadap dampak kebijakan pusat terhadap kapasitas fiskal daerah. Bupati Aneng menyampaikan kondisi riil keuangan daerah yang menantang akibat penyesuaian TKD, sementara beban belanja wajib dan tuntutan pelayanan publik di wilayah kepulauan yang tersebar tetap tinggi.

“Melalui audiensi ini, Bupati berharap adanya kejelasan, kepastian, serta keselarasan kebijakan fiskal pusat dan daerah, agar penetapan alokasi TKD benar-benar mencerminkan asas keadilan fiskal, karakteristik daerah kepulauan, serta kebutuhan riil masyarakat di daerah perbatasan,” ujar Aneng dalam pernyataannya.

PMK No. 120/2025 tentang Penetapan Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil Tahun 2025 berimplikasi pada penyesuaian alokasi TKD. Dalam audiensi, perwakilan DJPK melalui Direktorat Dana Transfer Umum menjelaskan bahwa kebijakan pengurangan TKD diperlukan karena tidak tercapainya target penerimaan negara dan untuk menjaga defisit APBN tetap di bawah ambang batas 3% dari PDB, sebagaimana diamanatkan UU Keuangan Negara.

Menanggapi penjelasan tersebut, Bupati Aneng tetap menegaskan komitmennya untuk mengelola keuangan daerah secara akuntabel dan transparan. Ia menyatakan akan terus berupaya meningkatkan kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Bupati Aneng menegaskan komitmennya untuk tetap mengelola keuangan daerah secara akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab, serta terus berupaya meningkatkan kemandirian fiskal melalui peningkatan PAD sambil terus memperjuangkan kebijakan fiskal yang berkeadilan dari pemerintah pusat,” tutup pernyataan resmi dari delegasi Anambas.

Baca Juga:  Beli Barang Impor di E-Commerce Kena Bea Masuk

Audiensi ini menjadi langkah krusial Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dalam melakukan advokasi fiskal, memperjuangkan perhitungan alokasi dana yang mempertimbangkan kondisi spesifik daerah kepulauan dan perbatasan, demi menjaga keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik. (KP).


Kontributor : Diskominfo Anambas

Laporan : Azmi

Editor : Dhitto


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *