Ahli Waris di Natuna Jadi Saksi Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan

Terbit: oleh -23 Dilihat
penyerahan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada ahli waris peserta BPJamsostek.

NATUNA – Tepat di bangku bagian tengah sebelah kanan dalam sebuah kendaraan beroda empat, diduki sorang pria mengenakan seragam dengan perpaduan warna abu-abu dan kuning. Pria berkacamata itu tak lain ialah Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Natuna, Andry Fauzan.

Didampingi stafnya, Romy Sahara secara perlahan menginjak gas dengan kemahiran tangan memainkan stir bergerak meninggalkan Kantor BPJS Ketenagakerjaan Natuna. Bersama staf lainnya Leo Yoga Junianto, mereka hendak menuju ke sebuah desa yang berada di Kecamatan Bunguran Utara, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau.

Selasa, 6 September 2022, jarum jam menunjukan pukul 11.20 WIB. Cuaca tampak panas mengawali perjalanan. Adapun tujuan dari perjalanan ini untuk melakukan penyerahan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada dua orang ahli waris peserta BPJamsostek yang meninggal dunia beberapa bulan lalu.

Dua orang peserta itu merupakan perangkat Desa Air Mali, yang mengikuti Program Jaminan kecelakaan kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Untuk diketahui bahwa, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) merupakan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja yang dapat dialami oleh pekerja pada saat bekerja. Manfaat yang diberikan berupa uang tunai dan atau pelayanan kesehatan pada saat peserta mengalami kecelakaan kerja, dimulai saat perjalanan dari rumah menuju tempat kerja sampai kembali ke rumahnya atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.

Jaminan Kematian (JKM) diberikan untuk membantu meringankan beban keluarga dalam bentuk biaya pemakaman, santunan kematian, dan santunan berkala serta beasiswa untuk 2 orang anak peserta yang memenuhi masa iur minimal 3 tahun dan memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan.

Jaminan Hari Tua (JHT) adalah manfaat uang tunai sekaligus yang diberikan ketika peserta mencapai usia 56 tahun, cacat total tetap, meninggal dunia, berhenti kerja (PHK, mengundurkan diri dan meninggalkan indonesia untuk selama-lamanya) dan pengambilan sebagian untuk tenaga kerja dengan minimal kepesertaan 10 tahun.

penyerahan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada ahli waris peserta BPJamsostek..

Melawati beberapa ruas jalan raya yang berlubang dan lainnya masih dalam bentuk tanah kuning bergelinangan air. Pukul 13.20 WIB, Andry Fauzan bersama stafnya tiba di Kantor Desa Air Mali. Sekretaris Desa (Sekdes), Hazizansyah dengan ramah menyambut kedatangan mereka.

Jelang beberapa saat, tampak seorang wanita berjilbab merah datang menghampiri. Ia adalah Sadiah yang merupakan ahli waris (istri) dari Wan Heryanto (Alm). Disusul oleh Rahmat ahli waris (suami) dari Agus Narika (Almh).

Dihapan Hazizansyah yang saat itu mewakili Kepala Desa Air Mali, Supriadi karena sedang tidak berada di tempat. Andry Fauzan menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan mereka.

“Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional 2022, maksud dan tujuan kami ke sini adalah untuk melakukan penyerahan secara simbolis kepada ahli waris peserta BPJamsostek, yang juga merupakan perangkat Desa Air Mali. Dimana sebelumnya dalam bentuk uang tunai nya, telah diterima oleh ahli waris,” ujarnya.

Adapun yang diterima oleh Sadiah ahli waris Wan Heryanto (Alm) berupa Jaminan Hari Tua (JHT) berjumlah Rp 1.879.260, Jaminan Kematian (JKM) berjumlah Rp 42.000.000 dan Beasiswa untuk 2 orang anak dengan total Rp 159.000.000.

Dan yang diterima oleh Rahmat ahli waris Agus Narika (Almh) berupa Jaminan Hari Tua (JHT) berjumlah Rp 2.338.330, Jaminan Kematian (JKM) berjumlah 42.000.000 dan Beasiswa untuk 1 orang anak dengan total Rp 76.500.000.

Beasiswa diberikan berkala setiap tahun sesuai dengan tingkat pendidikan anak peserta. Besaran manfaat beasiswa JKM sesuai dengan tingkat pendidikan diantaranya, TK sampai SD/sederajat sebesar Rp 1.500.000/orang/tahun, maksimal selama 8 tahun. SMP/sederajat sebesar Rp 2.000.000/orang/tahun, maksimal selama 3 tahun. SMA/sederajat sebesar Rp 3.000.000/orang/tahun, maksimal 3 tahun. Pendidikan tinggi maksimal S1 atau pelatihan sebesar Rp 12.000.000/orang/tahun, maksimal 5 tahun.

penyerahan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada ahli waris peserta BPJamsostek.

Sedangkan dijelaskan Andry Fauzan, untuk pengajuan klaim beasiswa dilakukan setiap tahun. Bagi anak dari peserta yang belum memasuki usia sekolah sampai dengan sekolah di tingkat dasar pada saat peserta meninggal dunia, beasiswa diberikan pada saat anak memasuki usia sekolah. Beasiswa berakhir pada saat anak peserta mencapai usia 23 tahun atau menikah atau bekerja.

“Tingkatan sekolah berpengaruh dengan totalan yang diterima karena beasiswa berjenjang dan dilihat dari tingkatan sekolah dari anak peserta pada waktu peserta meninggal dunia. Beasiswa anak ditentukan dari mulai TK sampai kuliah dengan total per anak Rp 87 juta, jika peserta meninggal dunia pada saat anak kelas 5 SD maka dari TK sampai dengan kelas 4 SD tidak terhitung,” terangnya.

Andry Fauzan pun berpesan, agar ahli waris tetap memperhatikan pendidikan anak dan jangan sampai putus sekolah.

“Semoga beasiswa kepada anak ini berguna untuk membantu meringankan biaya pendidikan serta dimanfaatkan dengan baik,” pesannya.

Seraya ia menghimbau dan berharap kepada masyarakat Natuna khususnya, dengan penyerahan santunan tersebut dapat menarik minat seluruh pekerja dan pemberi kerja akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Ini adalah bukti bahwa Negara hadir melindungi pekerja melalui BPJamsostek. Untuk itu kami menghimbau kepada pekerja baik itu nelayan dan sebagainya, supaya menjadi peserta BPJamsostek. Iuran terjangkau, minimal Rp 16.800 per bulan,” himbaunya.

Rahmat warga RT 3 RW 4, Desa Air Mali saat itu mengaku tidak menyangka bahwa pihak BPJS Ketenagaan memberikan beasiswa untuk anak bagi peserta BPJamsostek, selain dari Jaminan Hari Tua dan Jaminan Kematian yang diterima selaku ahli waris.

“Sempat juga kita takjub begitu besar manfaat yang diberikan BPJS ketenagakerjaan bagi pesertanya,” ungkapnya.

Menurut Rahmat, sebagai ahli waris yang menerima segala bentuk manfaat dari peserta BPJamsostek bukanlah keuntungan bagi ahli waris. Tetapi, untuk membantu meringankan beban ahli waris dalam mengurus segala macam bentuk keperluan yang bersentuhan dengan almarhumah.

“Terlabih lagi Jaminan Kematian yang sudah diterima itu memang sangat membantu pihak ahli waris. Kita disini pada hari-hari tertentu ada tradisi tahlilan dan do’a arwah untuk orang yang sudah meninggal pada hari pertama, kedua, sampai tujuh. Kemudian hari ke sepuluh, lima belas, dua puluh, kelipatannya naik ke lima puluh, enam puluh, tujuh puluh sampai seratus sepuluh, memang sangat membantu,” sebutnya.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Natuna, Andry Fauzan foto bersama di depan Kantor Desa Air Mali.

Rahmat menilai program yang dimiliki pihak BPJS Ketenagakerjaan sangat menarik, bukan hanya sekedar mendapat santunan, namun juga bisa menabung melalui Jaminan Hari Tua.

“Sewaktu-waktu bisa kita manfaatkan, apabila kita tidak ikut lagi rogram BPJS bisa kita klaim sampai batas waktu yang telah ditetapkan. Kemudian untuk pelayanan BPJS sangat luar biasa memberikan pelayan terbaik bagi nasabahnya. Dari awal hingga akhir, sampai realisasinya anggaran ini semua, itu atas berkat kerja keras yang dilakukan pihak BPJS dalam membantu nasabahnya, terutama ahli warisnya seperti saya ini,” imbuhnya.

Oleh sebab itu, ia menghimbau dan mengajak masyarakat Desa Air Mali baik itu bekerja sebagai nelayan, petani maupun lainnya, untuk tidak ragu menjadi peserta BPJamsostek.

“Karena banyak manfaat yang akan kita rasakan. Apabila kita mendapat kecelakaan kerja, itu memang sudah terbukti ada yang mendapatkan santunan bagi mereka yang mengalami kecelakan, tetapi itu bukan harapan kita. Saya berharap masyarakat ikut program ini, walaupun ikut secara mandiri,” tuturnya.

Senada yang disampaikan Rahmat, Sadiah warga RT 1 RW 4 Desa Air Mali, selaku ahli waris juga merasa terbantu. Terutama untuk melanjutkan pendidikan anak-anaknya.

“Banyak manfaat. Insya Allah anak terus lanjut sekolah untuk kehidupan mereka lebih baik kedepan. Semoga masyarakat yang mendengar hal ini, bisa ikut program BPJS,” ucapnya.

Begitu pula Sekretaris Desa Air Mali, Hazizansyah yang menyaksikan penyerahan secara simbolis menghimbau kepada masyarakat Desa Air Mali supaya masuk di program BPJS Ketenagakerjaan.

“Yang jelas program BPJS ini, disitu dibantu uang santunan kematian, beasiswa, tunjang hari tua. Sangat membantu keluarga ditinggalkan,” paparnya.

Mengakhiri pertemuan, Hazizansyah mewakili pihak Desa Air Mali bersama para ahli waris mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan. (KP).


Laporan : Johan


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *