Bawa 3 Tuntutan, Anggota DPRD Kepri Tak Temui Mahasiswa

Terbit: oleh -95 Dilihat
Wakil ketua HMKN, Arfi Zukri.

TANJUNGPINANG Himpunan Mahasiswa Kabupaten Natuna Tanjungpinang-Bintan, bersama Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia dan Gerakan Pemuda Revolusioner, menggelar aksi di depan Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kerpi), Dompak, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjung Pinang, Kamis 22 Desember 2022.

Wakil ketua HMKN, Arfi Zukri sangat menyayangkan 45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri terdiri atas empat pimpinan, satu orang pun tidak bisa menjumpai massa yang melakukan aksi.

Adapun tiga tuntutan dibawa mahasiswa.

Pertama, mendesak pemerintah untuk membatalkan Konsesi ZEE Indonesia Vietnam.

Kedua, mendesak pemerintah untuk mengesahkan RUU daerah kepulauan.

Ketiga, mendesak aparat keamanan laut untuk meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan ilegal fishing dari negara asing di wilayah NKRI.

Sejumlah mahasiswa saat melakukan aksi di depan Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Riau.

Wakil ketua HMKN, Arfi Zukri sekaligus putra daerah asli Natuna, Kecamatan Bunguran Utara, Desa Teluk Buton, angkat bicara mengenai ilegal fishing yang terjadi di Kabupaten Natuna.

Arfi Zukri mengatakan, Natuna itu bukanlah pulau besar, melainkan hanya pulau terluar dan berada di posisi perbatasan. Dengan terjadi beberapa konflik yang ada di Natuna hari ini, nelayan pesisir sangatlah butuh perhatian kusus dari pemerintah. Kedaulatan NKRI harus dapat diperhatikan, khusus terutama dari sektor pertahanan.

“Dimana banyaknya ilegal fishing masih beroperasi sampai saat ini, masyarakat nelayan pesisir sekarng mengalami kesusahan dalam mencari ikan dikarenakan alat tangkap yang digunakan masih alat tradisional. Natuna hari ini sudah banyak pengamanan, baik dari AD maupun AL, yang menjadi pertanyaan kenapa Pemerintah Pusat  memberikan sebagian persen wilayah ZEE Indonesia kepada Vietnam,” ujarnya.

Arfi Zukri menegaskan, kedaulatan NKRI tidak bisa ditawar menawar kepada pihak mana pun. Ia mendesak pemerintah untuk memberikan solusi terkait adanya ilegal fishing di Natuna.

“Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau harus mencari solusi bagaimana konflik yang terjadi saat ini, terutama bagi nelayan pesisir bisa teratasi,” tegasnya. (KP).


Laporan : Deny Jebat


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *