ANAMBAS – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD, Kamis, 24 Juli 2025.
Dalam pidatonya, Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menuntaskan berbagai persoalan anggaran dengan tetap mengedepankan pelayanan dasar dan pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Utamakan Pelayanan Dasar dan Pembangunan Infrastruktur
Menanggapi Fraksi Persatuan Pembangunan Indonesia Raya, Bupati menekankan bahwa seluruh alokasi dalam perubahan APBD 2025 akan diarahkan pada pelayanan pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur.
“Dengan peningkatan kualitas pelayanan dasar dan infrastruktur, diharapkan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Anambas turut meningkat,” ujar Aneng.
Komitmen Selesaikan Utang dan Prioritaskan TPP ASN
Pemerintah juga menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan kewajiban utang jangka pendek secara bertahap sesuai skala prioritas dan kemampuan fiskal. Selain itu, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tetap menjadi prioritas.
“Kami percaya TPP tepat waktu akan menjaga semangat dan daya beli ASN, yang sekaligus mendorong perekonomian lokal,” ungkapnya.










