Dishub Natuna Upayakan Cegah Klaster Baru Covid-19 Jelang Nataru

Terbit: oleh -41 Dilihat
Khaidir SE., Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Natuna

NATUNA (KP),- Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Khaidir SE, menyebutkan pihaknya sudah menyiapkan strategi untuk mencegah adanya klaster baru Covid-19 menjelang libur panjang natal 2020 dan tahun baru 2021 (nataru) bersama Tim Gugus Tugas.

Khaidir mengatakan, libur nataru kali ini cukup lama karena mencapai total kurang lebih 11 hari terhitung sejak tanggal 24 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021.

“Dari SKB 3 mentri yaitu Kementrian Agama (Menag), Kementrian ketenaga kerjaan (Menaker) dan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) telah dibuat keputusan dimana liburnya menjadi cukup panjang,” sebut Khaidir, menjawab koranperbatasan.com, diruang dinasnya, Selasa, 22Desember 2020.

Strategi yang diprioritaskan oleh Khaidir bersama Gugus Tugas Covid-19 adalah menerapkan protokol kesehatan bagi masyarakat yang akan berpergian keluar Natuna atau yang liburan di wilayah Natuna di akhir tahun.

“Melaksananakan protokol kesehatan secara ketat mulai dari tempat keberangkatan, baik dengan menggunakan kapal laut maupun pesawat terbang. Selama perjalanan sampai dengan tempat kedatangan penerapan 3M harus benar-benar di kedepankan, physical distancing dan pembatasan kapasitas serta diharuskan menggunakan rapid tes,” ujarnya.

Selain itu lanjutnya, sesuai dengan peraturan yang telah dibuat oleh Tim Gugus Tugas Covid-19,  bagi masyarakat yang bukan ber-KTP Natuna  harus mendapatkan surat rekomendasi dari gugus tugas itu sendiri bila ingin datang ke Natuna.

“Kami akan upayakan semaksimal mungkin. Mengedepankan protokol kesehatan  dengan ketat dalam penyelenggaraan angkutan transportasi disemua sektor,” tegasnya.

Terkait dengan tarif angkutan, Khaidir  belum bisa memastikan apakah adanya kenaikan, baik itu jasa angkutan laut maupun jasa angkutan udara.

“Diharapkan kepada masyarakat jika ingin berpergian setidaknya melengkapi dokumen-dokumen dan mematuhi aturan protokol kesehatan, jika tidak ada hal-hal yang sifatnya mendesak sebaiknya diurungkan saja,” pintanya. (KP).


Laporan : Boy


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *