Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). (Q.S Ar Rum [30] ayat 41).
NATUNA – Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Organisasi Daerah (Orda) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau mengadakan diskusi bulanan dengan tema “Pendekatan Sosial Kemasyarakatan Dalam Memulai Bank Sampah”.
Diskusi yang ditaja oleh ICMI Orda Natuna berlangsung di Kampus Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Natuna, dengan menghadirkan Hazriani, S.Pi, Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Natuna, Rabu 20 Juli 2022.
Dalam diskusi, Hazriani memaparkan beberapa landasan hukum diantaranya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2008 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4851).
Kemudian Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Reduce, Reuse dan Recycle Melalui Bank Sampah.
Kata Hazriani, pendekatan yang dilakukan dalam pengelolaan sampah lebih baik menggunakan pendekatan sosial. Dimana pendekatan yang dilakukan dalam rangka menjalin komunikasi dan menumbuhkan partisipasi masyarakat/keikutsertaan masyarakat secara langsung dalam bentuk perubahan prilaku.
Dalam prosesnya masyarakat diharapkan berinisiatif untuk memulai proses kegiatan sosial agar dapat memperbaiki situasi dan kondisi yang tidak baik di lingkungannya.
Menurut Hazriani, dalam upaya meningkatkan kemampuan dan potensi yang dimiliki masyarakat agar dapat mewujudkan jati diri harkat dan martabatnya secara maksimal. Bertahan dan mengembangkan diri secara mandiri baik di bidang ekonomi, sosial, agama dan budaya, maka pemberdayaan sangat dianggap penting.
“Pemberdayaan masyarakat melalui bank sampah dilakukan melalui tahapan penyadaran dan pembentukan perilaku sadar, peduli sehingga merasa membutuhkan ketrampilan agar terbuka wawasan sehingga terbentuklah inisiatif dan kemampuan inovatif yang mengatarkan kepada kemandirian,” ujarnya.
Hazriani mengungkapkan, permasalahan mendasar yang dihadapi dalam pengelolaan sampah diantaranya kepedulian publik terhadap sampah 72% data BPS menunjukkan belum peduli terhadap sampah (2018), penegakan hukum masih banyak pelaku bebas membuang sampah tanpa sanksi, Gaya hidup atau life style memilih wadah praktis seperti plastik, infrastruktur dan kapasitas SDM, serta anggaran daerah dalam pengelolaan sampah.
Sedangkan tahapan penyadaran dan pembentukan perilaku sadar, peduli terhadap sampah memerlukan pendekatan seperti gerakan minim sampah “persoalan persampahan diselesaikan melalui perubahan perilaku”, economi sirkular “sampah sebagai sumber daya sehingga ekonomi tumbuh dengan baik” serta pelayanan dan teknologi “pelayanan terbaik pemda dan pendekatan teknologi”.
Hazriani menjelaskan, bank sampah merupakan suatu tempat yang digunakan untuk mengumpulkan sampah yang sudah dipilah. Sampah tersebut dipilah agar mudah untuk diolah atau dikreasikan menjadi barang yang lebih bermanfaat dan bernilai ekonomis.
Adapun tujuan dibentuk bank sampah pertama, mengedukasi masyarakat tentang pengelolaan sampah, seperti sampah rumah tangga yakni sampah organik dan sampah anorganik. Kedua, meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pengelolaan sampah. Ketiga, membantu pemerintah dalam menangani masalah sampah dengan cara mengelolanya dengan baik dan benar.
Sementara mekanisme pendirian bank sampah diantaranya, mempertemukan tokoh masyarakat, pemerhati/penggiat lingkungan hidup, membentuk pengurus/pengelola, memberi nama bank sampah, menentukan tempat kedudukan, mencari pengepul/perongsok untuk menjadi mitra kerjasama bank sampah, menyiapkan peralatan dan perlengkapan operasional bank sampah:, seperti buku tulis dan pulpen, menentukan aturan pengelolaan sampah, seperti tata tertib dan AD ART serta mempublikasikan kegiatan bank sampah, seperti di media sosial.
Diakhir pemaparan, Hazriani yang juga anggota ICMI Orda Kabupaten Natuna menyebut dengan harapan semakin banyak bank sampah terbentuk, maka semakin banyak masyarakat yang teredukasi, ekonomi masyarakat meningkat, lingkungan bersih, bumi terawat dan terpelihara.
“Marilah berbuat baik, menjaga bumi yang diamanahkan kepada manusia sebagai halifah dengan hati yang tulus. Semoga kita semua dalam keadaan sehat, selamat dunia akhirat, aamiin,” tutupnya.
Sama halnya, Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Organisasi Daerah (Orda) Kabupaten Natuna, H. Umar Natuna, S.Ag, M.Pd.I menyatakan berangkat dari diskusi bank sampah tersebut, maka akan dilanjutkan diskusi kolaboratif dengan dinas terkait.
“Dinas tenaga kerja, perkim, forum Natuna sehat dan dinas lingkungan hidup, menimbang pentingnya masalah tentang penyiapan tenaga atau pengrajin, penyiapan infrastruktur sampah, pengolahan dan kebijakan. Sedangkan pembicara utama adalah ibu Hazriani,” pungkasnya. (KP).
Laporan : Johan