ANAMBASKABAR UTAMAKEPULAUAN RIAUNASIONALPARLEMENTARIA

DPRD Anambas Desak Pembentukan BLUD Air Bersih untuk Atasi Krisis di Tarempa

839
×

DPRD Anambas Desak Pembentukan BLUD Air Bersih untuk Atasi Krisis di Tarempa

Sebarkan artikel ini
Adnan, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, menyoroti pentingnya pembentukan BLUD untuk mengatasi krisis air bersih di wilayahnya.
Ketua Komisi III DPRD Anambas Adnan soroti krisis air bersih di Tarempa.

ANAMBAS – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Adnan, mendesak pemerintah daerah segera membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk mengatasi krisis air bersih yang melanda masyarakat, khususnya di Kota Tarempa.

Pembentukan BLUD dinilai menjadi solusi strategis untuk menarik anggaran dari pemerintah pusat sekaligus menciptakan sistem pengelolaan air yang berkelanjutan.

“Komisi Tiga mendorong untuk 2026 ini harus didirikan BLUD. Kalau di daerah sudah dibentuk sistem BLUD, otomatis pusat Kementerian akan lebih yakin dan percaya untuk menganggarkan air bersih untuk daerah,” tegas Adnan dalam keterangan persnya, Mingguu (05/10/2025).

Menurut Adnan, sumber air baku di Anambas sebenarnya masih mencukupi untuk melayani kebutuhan masyarakat. Permasalahan justru terletak pada infrastruktur distribusi yang tidak memadai dan tidak adanya mekanisme keberlanjutan

“Masalahnya, jaringan pipa, distribusi dan transmisi yang belum memadai. Dengan tidak ada sistem berbayar, air bersih tidak akan bisa maksimal,” jelasnya.


Ketua Komisi III DPRD Anambas Adnan soroti krisis air bersih di Tarempa
Adnan, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, menyoroti pentingnya pembentukan BLUD untuk mengatasi krisis air bersih di wilayahnya.

Adnan membandingkan dengan sistem pengelolaan oleh BUMDes di beberapa desa yang terbukti berhasil karena menerapkan mekanisme pembayaran. “Desa yang sudah sistemnya berbayar di bawah naungan BUMDes, pipa air terjaga. Untuk memperbaiki sistem yang rusak tidak menguras anggaran daerah karena mereka punya hasil dari pembayaran air bersih,” paparnya.

Adnan menekankan bahwa BLUD akan menjadi institusi yang profesional dalam mengelola air bersih, mirip dengan model pengelolaan rumah sakit yang telah berhasil. BLUD memungkinkan pengelolaan yang fleksibel dan mandiri secara finansial.

“Dengan dibentuknya BLUD, kita bisa pelan-pelan memperbaiki pipa-pipa yang rusak tanpa menguras APBD. Hasil BLUD bisa digunakan untuk pemeliharaan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Terkait Perolehan Kartu Prakerja, Hussyaini : “Tugas Kita Memberi Petunjuk dan Bimbingan”

Komisi III telah berkoordinasi intensif dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan pihak terkait di tingkat provinsi. Semua pihak disebutkan mendukung percepatan pembentukan BLUD.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak PU dan mereka sangat mendorong. Tahun 2026 BLUD harus dibentuk dan dianggarkan,” tegas Adnan.

Adnan berharap dengan adanya BLUD, permasalahan air bersih di Anambas dapat tertangani secara komprehensif dan berkelanjutan, sehingga masyarakat tidak lagi kesulitan mengakses kebutuhan pokok tersebut. (KP).


Laporan : Azmi


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *