“Dalam langkah strategis mematangkan perencanaan hukum jangka menengah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna secara resmi menyepakati Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk Tahun 2026.”
NATUNA – Komitmen kuat sinergi antara legislatif dan eksekutif di Kabupaten Natuna kembali ditunjukkan melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Kesepakatan bersejarah ini ditandatangani dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Natuna, Ranai, pada Senin (10/11/2025).
Rapat yang berlangsung khidmat ini juga menjadi ajang penyampaian Pendapat Akhir seluruh fraksi DPRD Natuna terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Secara umum, berbagai fraksi menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang solid antara DPRD dan Pemkab Natuna selama proses pembahasan anggaran berlangsung.
Meski memberikan apresiasi, sejumlah fraksi juga menyampaikan catatan-catatan strategis dan kritis yang perlu menjadi perhatian pemerintah dalam pelaksanaan APBD 2026. Dorongan utama dari dewan adalah agar anggaran daerah dapat dikelola dengan prinsip efisiensi, pemerataan, dan keadilan yang lebih maksimal.
“Kami mendorong agar manfaat pembangunan tidak hanya terpusat di Ranai, tetapi harus dirasakan secara merata hingga ke kecamatan-kecamatan terjauh dan pulau-pulau terluar,” demikian salah satu poin penting yang mengemuka dari berbagai fraksi. Selain itu, pembangunan di bidang pendidikan mendapat sorotan khusus, termasuk perlunya peningkatan sarana dan prasarana sekolah serta pemerataan tenaga pendidik yang berkualitas di daerah perbatasan.

Ketua DPRD Natuna, Rusdi, dalam sambutannya menegaskan bahwa Propemperda 2026 disusun dengan tujuan memperkuat landasan hukum bagi arah pembangunan daerah. “Propemperda Tahun 2026 ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi penyusunan regulasi yang berpihak kepada masyarakat dan mendukung percepatan pembangunan daerah,” ujar Rusdi.
Puncak dari acara rapat paripurna tersebut adalah penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Propemperda Tahun 2026. Dokumen ini ditandatangani secara simbolis oleh Ketua DPRD Natuna, Rusdi, dan Bupati Natuna, Cen Sui Lan, disaksikan oleh seluruh anggota dewan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para pejabat pemkab.
Dokumen Propemperda yang telah disepakati tersebut memuat daftar prioritas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan dibahas pada tahun 2026. Prioritas ini diselaraskan sepenuhnya dengan arah kebijakan pembangunan dan tata kelola pemerintahan daerah yang telah ditetapkan.
Kesepakatan ini tidak hanya menjadi agenda formal tahunan, tetapi lebih dari itu, merupakan bukti nyata komitmen bersama antara DPRD dan Pemkab Natuna untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang responsif, partisipatif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Natuna secara menyeluruh. Dengan langkah ini, perencanaan pembangunan daerah untuk tahun 2026 telah memiliki pijakan hukum yang jelas dan terarah. (KP).
Kontributor : Diskominfo Natuna
Editor : Dhitto










