ANAMBAS – Fraksi Persatuan Pembangunan Indonesia Raya (PPIR) DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menyampaikan sejumlah catatan penting terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat paripurna yang berlangsung Kamis, 24 Juli 2025, Wakil Ketua Fraksi Linda A.Md menekankan perlunya efisiensi dan fokus pada belanja yang menyentuh langsung kepentingan publik.
Fraksi PPIR mengapresiasi tema yang diusung pemerintah daerah yakni “Optimalisasi Pembangunan Ekonomi, SDM, dan Infrastruktur Berkelanjutan”, namun mengingatkan bahwa kondisi fiskal yang dominan bergantung pada dana transfer pusat, lebih dari 90 persen, harus dijadikan peringatan untuk bijak dalam penggunaan anggaran.
“Kami mendorong pemerintah daerah agar mengarahkan belanja kepada sektor produktif, pelayanan publik, serta penciptaan lapangan kerja. Selain itu, pelunasan utang jangka pendek tahun sebelumnya juga harus menjadi prioritas,” ujar Linda.










