Heboh Kenaikan Listrik, Warga Tanjungpinang Periksa Tagihan

Terbit: oleh -37 Dilihat
Unit-layanan-pelanggan-PLN-Kota-Tanjungpinang

TANJUNGPINANG (KP),-Hebohnya terkait kenaikan listrik PLN, bulan Juni membuat ramai warga memeriksa tagihannya. Koranperbatasan.com Perwakilan Tanjungpinang, juga penasaran dan memeriksa pembayaran listrik pribadi yang ternyata, juga mengalami kenaikan.

Bulan Mei, tagihan sebesar Rp 403,719 menjadi Rp 577.316. Untuk tagihan bulan Juni, jika dibandingkan dengan masyarakat yang rumahnya, tidak berpenghuni tagihan sebesar Rp900 ribu tentu tagihan Rp 577.316 tak seberapa nominalnya.

Akan tetapi, dimasa sulit pandemi Covid-19 saat ini, dimana jurnalis juga terdampak, nilai itu tentunya tidak bisa dianggap remeh dan dianggap tidak membebani. Disisi lain, penulis juga menemukan ada pelanggan PLN, yang menggunakan daya 1300 watt, menunjukkan, struk pembayaran listriknya hanya kisaran Rp200 ribu. Dan pada bulan Mei, sebesar Rp250 ribu. Penulis menanyakan hal tersebut, kepada Manager ULP Bincen P David Erikson Sibarani, untuk mendapatkan keterangan.

Ketika dihubungi via WhatsApp (WA), P David Erikson menjawab, kenaikan terjadi karena kemungkinan adanya kenaikan pemakaian.  Sedangkan dari bulan April dan Maret hingga Mei, petugas telah melakukan pencatatan meter rata-rata 3 bulan.

“Kenaikan terjadi kemungkinan ada kenaikan pemakaian pak. Dan bulan Mei petugas melakukan pencatatan meter pak. Kemudian bulan April dan Maret dicatat dengan rata-rata 3 bulan atau bisa ke kantor PLN untuk mengecek pemakaian pelanggan pak. Selama pandemi Covid-19 karena, kebiasaan stay at home sehingga, kemungkinan ada kenaikan pemakaian Pak.” Jawab David.

David menambahkan, pelanggan bisa membawa stand meter untuk dicocokan dengan hasil pencatatan petugas. Namun, ketika penulis menanyakan mengapa bisa beda tagihan pengguna listrik 1300 lebih murah dibanding 900, David kemudian memberikan nomor WhatsApp (WA) ULP Kota Tanjungpinang, Rieska yang akan menjawab secara autoreplay.

Menanggapi hal tersebut, Rieska mengirim tabel yang dapat dihitung sendiri untuk mengetahui berapa tagihan yang harus dibayar dari bulan ke bulan. “Pencatatan kami dibulan Mei yang menjadi rekening Juni angka bapak 44563. Saat ini dirumah bapak 44656. Berarti PLN tidak telanjak mencatat pak. Pemakaian real rumah bapak yang kami tagih di rekening Juni, itu yang saya lingkar tarif per kwh. Sesuaikan saja sama daya bapak 900 dikali 1352. Bapak 397×1.352 = 536.744.” tulis Rieska, melalui pesan WhatsApp beserta tabel tarif per kwh.

Terus lanjut Rieska, ditambahkan PPJ 7% dari tagihan listrik 7% x 536.744 = 37.572 baru ditotalkan 536.744 + 37.572 = 574.316. “Pelanggan bisa hitung sendiri juga pak. Tarif listrik kita ada di aplikasi PLN mobile seperti yang saya kirim, di web PLN juga ada PPJ yang dipungut oleh pemerintah daerah. Besarnya tergantung Perda daerah masing-masing. Untuk Kota Tanjungpinang, 7% 397 itu, didapat dari 44563-44166.” jelas Rieska.

Ketika ditanya, apakah pihak PLN ULP Kota Tanjungpinang, akan memberikan bantuan kepada masyarakat karena meningkatnya tagihan listrik yang dikatakan oleh PLN salah satunya adalah karena stay at home, Rieska menjawab pihak PLN akan memberikan bantuan dengan mengangsur (cicil) kenaikan sebanyak tiga kali. “Untuk tagihan yang meningkat dari bulan sebelumnya, diatas 50% (pemakaian sesuai dengan pembacaan) kami bisa bantu dengan cicilan pak. Nanti kenaikannya itu bisa diangsur tiga kali maksimal,” ujarnya.

Lebih jauh disampaikan Rieska, mekanismenya untuk tagihan yang meningkat diatas 50%. Apabila pelanggan terkendala dalam melunasi maka pihaknya akan  memberikan kemudahan dengan memberikan cicilan tiga kali.

“Yang dicicil kenaikannya ya. Bukan semua tagihannya, misalnya tagihan biasanya Rp1 juta sekarang menjadi Rp1,8 juta. Kan kenaikannya Rp800 ribu, berarti 80%. Nah, kami bisa kasih kemudahan dengan cara 40 persen dari kenaikan itu, dibayar bersama tagihan di bulan Juni. Jadi dibayar di Juni Rp 1.320.000 sisanya 60% kan Rp480 ribu. Nanti kami buat cicilan tiga kali yaitu, Juli Rp160 ribu, Agustus Rp160 ribu, September Rp160 ribu. Cicilan diatas nanti otomatis ditambahkan pada tagihan listrik bulan Juli, Agustus, dan September.” terangnya. (KP).


Laporan : Ependi Abidin

Editor : Riduan


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *