Ketua Komisi II DPR RI Dukung Provinsi Natuna – Anambas, Tim Diminta Bekerja Cepat

Terbit: oleh -97 Dilihat
Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar SE, MM saat berada di ruang kerjanya, Selasa, 24 Agustus 2021.

NATUNA – Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar SE, MM, melakukan pertemuan khusus bersama Ketua Komisi II DPR RI DR. H. Ahmad Doli Kurnia, Minggu 22 Agustus 2021 di Hotel Aston Batam Provinsi Kepulauan Riau.

Dalam pertemuan itu, turut hadir anggota Komisi III DPRD Provinsi Kepri, Hadi Candra dan Bendahara Tim 9 Natuna Mustamin Bakri.

Dikatakan Amhar, pertemuan bersama Ketua Komisi II DPR RI dilakukan untuk membahas rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Natuna – Anambas menjadi sebuah Provinsi baru di Indonesia.

“Kemarin saya sudah berjumpa langsung dengan Ketua Komisi II DPR RI di Batam, kami membahas wacana pemekaran Provinsi Natuna – Anambas,” sebutnya, Selasa 24 Agustus 2021.

Menurut Amhar, pada perinsipnya DPR RI sangat mendukung pemekaran Natuna dan Anambas menjadi provinsi, asalkan tujuan pemekaran itu untuk kepentingan meningkatkan kesejahteraan masyarakat bukan untuk kepentingan golongan tertentu.

Lanjut Amhar, pembentukan Otonom Natuna – Anambas, berbeda dengan Papua, dimana Papua menggunakan Undang Undang Otonomi Khusus. Sedangkan Natuna – Anambas masih menggunakan Undang Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Kata Amhar, dengan masih diberlakukan moratorium pemekaran wilayah oleh pemerintah pusat, maka Natuna harus membuat kajian wilayah. Kajian itu, meliputi alasan-alasan mengapa Natuna layak dimekarkan dan tujuan dari pemekaran wilayah itu sendiri.

“Saya secara pribadi berpendapat Natuna sangat penting dimekarkan, karena kita daerah terdepan, pintu gerbang NKRI perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat, untuk itu kita harus memperkuat sistem pemerintahan kita dengan menjadikan daerah ini sebuah provinsi,” pungkasnya.

Ketua DPRD Natuna, Anggota Komisi III DPRD Kepri, dan Bendahara Tim Perjuangan dalam pertemuan khusus bersama Ketua Komisi II DPR RI DR. H. Ahmad Doli Kurnia, Minggu 22 Agustus 2021 di Hotel Aston Batam Provinsi Kepulauan Riau.

Amhar menjelaskan, jika melihat Natuna dari segi jumlah penduduk memang belum memenuhi syarat untuk menjadi sebuah provinsi. Namun Natuna harus dilihat dari sisi letak strategis geografis dan rentang kendali serta kepentingan negara terhadap Natuna itu sendiri.

Mengapa Natuna perlu diperkuat secara pemerintahan, karena daerah ini sambung Amhar sangat rentan dicaplok oleh negara lain, karena posisinya berada ditengah -tengah, dihimpit oleh beberapa negara tetangga.

“Natuna sangat potensial daerah yang menjadi rebutan, kita punya kandungan Migas melimpah, negara harus memberi perhatian khusus agar keberadaan kita di tengah-tengah negara asing ini lebih kuat, baik pertahanan maupun pemerintahannya,” terang Amhar.

Hal senada juga disampaikan oleh Hadi Candra, dimana Ketua Komisi II DPR RI sangat mendukung pemekaran Provinsi Natuna – Anambas dan meminta agar Tim Perjuangan pemekaran bergerak cepat menyampaikan kelengkapan administrasi ke DPR RI, termasuk kajian wilayah DOB baru.

“Kemarin kita sudah berkoordinasi dengan Pak Doli, beliau sangat mendukung, bahkan beliau minta kita bergerak cepat, agar datang ke Jakarta membawa dokumen-dokumen pemekaran wilayah, terutama dua calon kabupaten baru yang sudah mendapat Amanat Presiden (Ampres) yaitu Kabupten Natuna Barat dan Natuna Selatan,” tuturnya.

Kata Hadi Candra, adanya respon positif dari DPR RI, tentang pemekaran Provinsi Natuna – Anambas membuat pihaknya akan terus bergerak, meskipun saat ini masih dalam masa Pandemi Covid19.

Sebagai penasehat tim pemekaran wilayah, Hadi Candra berharap peluang yang ada dapat dimanfaatkan dengan cepat, karena pebentukan Provinsi Natuna – Anambas semakin di depan mata.

“Dengan dukungan dari DPR RI melalui Komisi II, tentu langkah perjuangan kita semakin terbuka, maka saya berharap tim pemekaran cepat bergerak melengkapi semua persyaratan yang diperlukan agar pembentukan Provinsi Natuna – Anambas cepat terwujud,” tegasnya. (KP).


Laporan : Hairil


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *