KALBAR – Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (Bea Cukai) Entikong, Kalimantan Barat, mencatat kinerja positif sepanjang 2025 dalam tiga aspek utama: pengawasan, penerimaan negara, dan pelayanan publik. Hingga 16 Desember 2025, instansi ini telah menerbitkan 83 Surat Bukti Penindakan (SBP) dengan nilai barang sitaan mencapai miliaran rupiah, serta merealisasi penerimaan negara yang melampaui target.
Kepala Bea Cukai Entikong, Rudi Endro Pratikno, didampingi Kepala Seksi Penindakan dan Penyuluhan Lucky, menyampaikan capaian tersebut dalam audiensi dengan media di kantornya, Selasa (16/12/2025). Wilayah kerja Bea Cukai Entikong mencakup tiga kabupaten (Sanggau, Sekadau, Melawi) dan 150 km garis perbatasan Indonesia-Malaysia.
“Walaupun wilayah kerja sangat luas dengan banyak ‘jalur tikus’ dan personel terbatas, kami berhasil menunjukkan kinerja positif,” ujar Rudi.
Pengawasan dan Penindakan Ketat Dari 83 SBP yang diterbitkan,penindakan didominasi oleh penyelundupan rokok ilegal (24 SBP/399.594 batang), pakaian bekas impor (11 SBP/62 tas), handphone (8 SBP/56 unit), dan narkotika (5 SBP/100 kg sabu). Sebanyak 32 SBP lainnya mencakup barang-barang seperti kosmetik, obat-obatan, minuman keras, daging, dan buah ilegal.
Rudi menegaskan komitmen tegas terhadap oknum internal yang melanggar. “Siapapun dia, oknum Bea Cukai yang coba-coba ‘bermain’ dengan aktivitas penyelundupan, akan kita berikan sanksi tegas,” tegasnya.
Penerimaan Negara dan Layanan Publik Di bidang penerimaan,Bea Cukai Entikong berhasil menyetorkan denda dari penindakan rokok ilegal sebesar Rp1,015 miliar ke kas negara. Capaian ini meningkat signifikan dibandingkan tahun 2024.
Sementara di sisi pelayanan, instansi ini meluncurkan inovasi seperti Klinik Ekspor untuk membimbing masyarakat dan pelaku usaha lokal dalam prosedur ekspor yang benar dan cepat. Komoditas yang diekspor melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong antara lain sayur-mayur, buah-buahan (langsat, durian, jeruk, salak), dan produk perikanan, meski masih dalam skala kecil.
Rudi berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan yang terukur sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan yang responsif dan transparan. Kolaborasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait juga akan diperluas untuk menciptakan iklim perdagangan yang sehat. (KP).
Laporan : Irfan
Editor : Dhitto










