ANAMBASKABAR UTAMAKEPULAUAN RIAUNASIONALPARLEMENTARIASUARA RAKYAT

Komunitas JEMBALANG Serahkan Petisi Perbaikan Jalan ke Anggota DPRD Anambas

863
×

Komunitas JEMBALANG Serahkan Petisi Perbaikan Jalan ke Anggota DPRD Anambas

Sebarkan artikel ini
Penyerahan Petisi Perbaikan Jalan oleh Komunitas JEMBALANG.
Potret bersama antara Komunitas Jemaja Bangun Gemilang (JEMBALANG) dan Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Bapak Sukran.

ANAMBAS – Komunitas Jemaja Bangun Gemilang (JEMBALANG) menyerahkan dokumen petisi perbaikan jalan kepada Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Bapak Sukran, pada Sabtu (20/9/2025) di Pelataran Tugu Proklamasi Letung.

Petisi ini berisi dukungan masyarakat untuk memprioritaskan perbaikan jalan dari Genting Dusun (Desa Batu Berapit) menuju Letung hingga RT. Tunjuk (Desa Landak).

Koordinator JEMBALANG, Bobi, menyatakan bahwa petisi ini merupakan wujud aspirasi masyarakat Jemaja yang menginginkan segera direalisasikannya perbaikan jalan yang sudah rusak parah dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Dokumen yang kami serahkan terdiri atas lembaran petisi berukuran 5×1,5 meter, surat pernyataan dukungan dari berbagai organisasi masyarakat, absensi penandatangan, serta foto beberapa titik jalan rusak yang menjadi target perbaikan,” ujar Bobi.

Petisi ini akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, khususnya Gubernur Kepri, H. Ansar Ahmad, S.E., M.M. JEMBALANG berharap Bapak Sukran dapat meneruskan aspirasi ini dan memperjuangkan realisasi perbaikan jalan tersebut.

Kegiatan ini didukung oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Kecamatan Jemaja, organisasi pemuda, kelompok masyarakat, donatur, media, Polsek Jemaja, Dinas Perhubungan, serta masyarakat Jemaja yang turut berpartisipasi.

JEMBALANG mengajak semua pihak untuk terus bekerja sama dan menjaga kedamaian demi kemajuan pembangunan Jemaja. (KP).


Laporan : Azmi


Baca Juga:  Fraksi Persatuan Pembangunan Indonesia Raya Setujui Pembahasan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *