KPU Natuna Tetapkan Syarat Dukungan Perseorangan Mulai 11 Desember

Terbit: oleh -31 Dilihat
Ketua-KPU-Natuna-Junaidi-Abdillah-poto-bersama-Ketua-KPU-RI-Arief-Budiman-usai-mengikuti-Rakor-persiapan-pemilihan-dan-laouncing-pemilihan-serentak-se-Provinsi-Kepri

NATUNA (KP),- Ketua Komisi Pemiliham Umum (KPU) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepri, Junaidi Abdillah mengatakan pihaknya sudah selesai melaksanakan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Pemerintah Kabupaten Natuna.

Penandatanganan NPHD untuk kesiapan pesta demokrasi Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak 2020 tersebut dilakukan pada tanggal 19 September 2019 kemarin, dengan anggaran sebesar Rp 16,5 milyar.

Saat ini kata Junaidi Abdillah, KPU Natuna dan KPU kabupaten/kota lainnya sedang melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) persiapan pemilihan di provinsi serta laouncing pemilihan serentak se-Provinsi Kepri.

“KPU Natuna sudah melaksanakan NPHD dengan Pemerintah Kabupaten Natuna. Saat ini KPU Kabupaten Natuna dan KPU kabupaten/kota sedang rakor persiapan pemilihan di  provinsi serta laouncing pemilihan serentak,” sebut Junaidi Abdillah menjawab koranperbatasan.com Jum’at 08 November 2019.

Melalui pesan WhatsApp telepon genggam milik pribadinya, Junaidi Abdillah memastikan sejauh ini belum ada pasangan calon yang mendaftarkan diri. “Belum, sebab belum masuk tahapannya. Saat ini baru ditetapkan syarat dukungan minimal untuk calon perseorangan, serta penyampaian pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan yang dimulai dari tanggal 11 Desember 2019,” ujarnya.

Menurut Junaidi Abdillah, pendaftaran pasangan calon baru akan dibuka mulai dari tanggal 16-18 Juni 2019. “Tidak ada kendala. Alhamdulillah sejauh ini masih berjalan dengan baik. Semoga kita sama-sama bisa menjaga keamanan, ketertiban dan ketentraman bersama,” pungkasnya. (KP).


Laporan : Amran


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *