Letak Ibu Kota Provinsi Khusus Kepulauan Natuna Anambas Ditentukan Oleh Kajian Akademis

Terbit: oleh -47 Dilihat
Ketua Pengarah Panitia Mubes, Hadi Candra

NATUNA – Ketua Dewan Pengarah Panitia Musyawarah Besar (Mubes) Masyarakat Natuna dan Anambas Menuju Pemekaran Provinsi, Hadi Candra menegaskan, Mubes yang berlangsung belum membahas tentang lokasi ibu kota provinsi.

Katanya, pembahasan lokasi ibu kota akan dibahas lebih lanjut setelah berbagai tahapan Mubes berhasil dilalui oleh badan perjuangan nantinya.

“Itu belum saatnya, kali ini kita belum membahas lokasi ibu kota,” kata Candra kepada wartawan di Gedung Sri Srindit, Ranai Kabupaten Natuna, di sela-sela acara Mubes, yang berlangsung, Selasa, 14 Desember 2021.

Hadi Candra, Ketua Dewan Pengarah Panitia Mubes masyarakat Natuna-Anambas menuju pemekaran provinsi.

Menurut Candra, berdasarkan Tata Tertib (Tatib) Mubes hanya membahas tentang nama provinsi, nama badan perjuangan dan ketua badan perjuangan serta kepengurusan dari badan perjuangan itu sendiri.

“Kami bersyukur karena semangat kita sudah ada, Natuna dan Anambas sangat kompak dalam pegerakan dan perjuangan ini,” ujarnya.

Belum dibahasnya letak ibu kota dari sebuah provinsi baru tersebut dikarena tidak boleh ditentukan sembarangan, melainkan harus melalui kajian akademis yang mendalam.

Hadi Candra, Ketua Dewan Pengarah Panitia Mubes Masyarakat Natuna-Anambas Menuju Pemekaran Provinsi, dan Mustamin Bakri di sela-sela acara.

“Jadi untuk ibu kota nanti tergantung hasil kajian akademis. Di kajian itu akan secara lengkap, mulai dari sosial, geopolitik, hukum, kemanan, ekonimoi dan visibilatasnya kedepan. Jadi penentuan itu tidak sembarang,” tegasnya.

Namun demikian, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kepri, Dapil Natuna-Anambas tersebut memastikan masyarakat Natuna dan Anambas semuanya dapat menerima hasil kajian yang dilakukan nantinya.

“Mari kita berdoa bersama-sama agar semuanya berjalan lancar,” pungkas Candra. (KP).


Laporan : Johan


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *