Kepri, (KP), – Pemerintah selalu menggalakan tolak, lawan, dan cegah korupsi hampir di berbagai lini. Teriakan benci korupsi terus di suarakan, sayangnya, kasus dugaan korupsi tetap saja menjadi temuan, meski belum terbukti, tetapi meresahkan. Salah satu contoh yang ada di depan mata, tepatnya di atas bukit indah Pulau Penyengat Kota Tanjungpinang Provinsi Kepri, terlihat sebuah bangunan gagal di kerjakan. Informasi di peroleh Koran Perbatasan saat menghadiri perasmian relawan aksi bangun negeri, di Istana Kantor Pulau Penyengat Minggu, (29/04) kemrin, di ketahui bangunan tersebut bernama monumen tugu bahasa.
Menurut keterangan warga setempat, monumen tugu bahasa di canangkan oleh H.M. Sani (almarhum), mantan Gubernur Provinsi Kepri sejak tahun 2013 silam. Pembangunan, mulai di kerjakan sekitar tahun 2014, sayangnya tidak selesai. Masih belum di ketahui apa penyebab pembangunan tersebut tiba-tiba berhenti. Padahal proyek dengan anggaran yang tidak sedikit itu, rencananya akan di rasmikan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, namun terkandas hingga saat ini.
Kata Raja Malik, salah seoarang warga setempat menceritakan asal mula pembangunan proyak dari Dinas Kebudayaan Provinsi Kepri, waktu itu, dijabat oleh Arifin Nasir, sekarang Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri. Sebagai masyarakat, Raja Malik, tentunya menyayangkan kehadiran proyek, karena tidak terealisasi dengan baik. “ Kami masyarakat Pulau Penyengat hanya menerima barang, tak siap sampai sekarang, “ ujar Raja Malik kepada Koran Perbatasan saat menghadiri perasmian relawan aksi bangun negeri, di Istana Kantor Pulau Penyengat, Minggu (29/04) kemarin.
Atas ketidak jelasan pembangunan, Raja Malik, meminta Gubernur Provinsi Kepri mencarikan solusi, kelanjutan dari pembangunan yang terbilang gagal. “ Seandainya tidak dapat bangun tugu bahasa, di bangun semacam taman saja, “ sebut Raja Malik, dan ketika ditanya ada issu mengatakan bahwa Raja Malik dapat upeti dari proyek itu, dengan santai Raja Malik menjawab, “tidak ade same sekali” cetusnya tersenyum. Sejelan dengan itu, Anggota DPRD Provinsi Kepri, tidak ingin identitasnya tidak di ungkapkan dalam penulisan berita ini, ketika di minta keterangan, terkait proyek pembangunan tugu bahasa di Pulau Penyengat melalui pesan singkat WhatsApp mengatakan, “ itu-lah kehebatan Arifin Nasir ”.
Suara lantang, dan tegas juga di sampaikan oleh Said Azaldi, selaku tim relawan aksi bangun negeri. Saat berada di lokasi proyek tugu bahasa, Said Azaldi mengatakan pihaknya akan menemui Gubernur Provinsi Kepri, guna memperoleh keterangan lebih lanjut. “ Kita akan konsultasi ke Gubernur dulu, saol proyek yang tak siap ini, dan kami juga tidak mau tertuduh mendapat jatah dari proyek ini, “ ungkap Zaldi panggilan akrabnya kepada Koran Perbatasan, Minggu (29/04) kemarin.
Terkait proyek gagal itu, Zaldi memastikan pihaknya juga akan meminta penjelasan dari para penegak hukum. “ Sesudah itu, kami juga akan berkonsultasi dengan Kajati, serta akan melanjutkan ke KPK Jakarta. Supaya siapa yang bermain di proyek ini, dapat menjelaskan kenapa pembangunan tugu bahasa tak siap-siap. Kami relawan aksi bangun negeri Pulau Penyengat, bukan ingin memenjarakan seseorang namun memberikan aksi dukung berantas “korupsi” yang ada di Penyengat, dan umumnya Provinsi Kepri, “ tutup Zaldi.
Sebagaimana di ketehaui, pembangunan monumen tugu bahasa merupakan salah satu program andalan, Pemerintah Provinsi Kepri, rencananya di bangun di Bukit Kursi Pulau Penyengat, setinggi 60 meter atau 10 lantai dengan luas lahan lebih kurang 2.700 meter persegi. Bangunan monumen berbentuk huruf alif, huruf ya, dan daun sirih. Ketiga simbol, di ketahui memiliki makna bagi masyarakat Melayu, identik dengan Islam. Bahasa Melayu juga menunjukkan cikal bakal bahasa Indonesia. Oleh karena itu, di bangun monumen bahasa. (Ambox).