KABAR UTAMAKEPULAUAN RIAUNASIONALNATUNAPARLEMENTARIA

Nasib Nelayan Kerapu Natuna Terhenti Akibat Izin Ekspor Macet

923
×

Nasib Nelayan Kerapu Natuna Terhenti Akibat Izin Ekspor Macet

Sebarkan artikel ini
Potret suasana saat wawancara bersama Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Ahmad Sofian, SE., M.Si.
Potret suasana saat wawancara bersama Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Ahmad Sofian, SE., M.Si.

“Bagaikan ikan yang terperangkap di jaring, nasib nelayan ternak kerapu Natuna kini tergantung di antara kebijakan dan izin yang tertunda. Lima bulan lebih kapal Hongkong tak lagi singgah di dermaga Sedanau, meninggalkan kerugian besar dan ketidakpastian bagi masyarakat yang hidup dari laut. Setiap tangkapan yang seharusnya menjadi penghasilan kini menumpuk, menunggu jalan keluar yang belum jelas.”

 

NATUNA – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Natuna, Ahmad Sofian, SE., M.Si., menegaskan fakta yang menumpuk di balik layar perdagangan ini.

“Idealnya kegiatan ekspor dilakukan di pelabuhan yang diperkenankan melaksanakan ekspor-impor. Saat ini Natuna belum punya pelabuhan seperti itu. Yang ada baru terminal khusus, misalnya Tersus untuk pasir kuarsa,” jelasnya kepada koranperbatasan.com di ruang kerjanya, Kamis, 21 Agustus 2025.

Izin resmi untuk Pelabuhan Selat Lampa baru diberikan sebulan lalu oleh Kementerian Perhubungan, namun itu hanyalah awal. “Belum ada kegiatannya, baru izinnya saja. Tindak lanjutnya, kita harus menyediakan perangkat, pelayanan, pergudangan, termasuk fasilitas imigrasi, bea cukai, karantina,” tambah Sofian. Artinya, untuk saat ini, kegiatan ekspor-impor di Natuna masih nihil, termasuk untuk ikan hidup.

Lebih tajam, Sofian menegaskan tidak ada satu pun pelaku usaha di Natuna yang memiliki izin resmi ekspor-impor, baik untuk ikan hidup, komoditas pertanian, maupun jenis barang lain. “Dari dulu sampai sekarang, tidak ada,” katanya, mengupas lapisan persoalan yang sering hanya menjadi bisik-bisik di pasar dan dermaga.

Pertanyaan mengejar terkait legalitas perdagangan yang tetap berlangsung di lapangan dijawabnya dengan hati-hati “Saya tidak berani menyebut ilegal. Bisa saja melalui pelabuhan lain, tapi untuk Natuna sendiri, tidak ada kegiatan resmi tercatat di DPMPTSP.” Semua pelabuhan di Natuna memiliki izin yang sama, tidak ada otoritas lokal yang mengeluarkan izin ekspor-impor ikan hidup.

Baca Juga:  Perdes Perlindungan Laut Desa Kadur Tertahan, Masyarakat Nelayan Terancam

Sementara itu, Bupati Natuna, Cen Sui Lan, sejatinya mendorong agar satu pelabuhan resmi segera beroperasi, agar perdagangan ikan ternak maupun komoditas lain bisa berjalan. “Beliau ingin agar kegiatan nelayan dapat berkembang. Ekonomi masyarakat kita sangat tergantung pada ini. Tidak ada niat untuk menghentikan ekspor,” tegas Sofian.

Namun persoalan bukan sepenuhnya di tangan pemerintah daerah, faktor negara tujuan seperti Hongkong atau China turut memengaruhi arus ekspor. “Kalau di China atau Hongkong belum buka, itu di luar kemampuan kita. Tapi kita berharap kegiatan ekspor segera berjalan agar nelayan kita bisa menjual hasil tangkapannya,” ujarnya, membuka tabir keterbatasan yang memengaruhi hidup warga perbatasan.

Sofian menekankan, pemerintah daerah ingin kegiatan ekspor resmi dan tercatat di Natuna, sehingga bila ada kendala, solusi bisa cepat dicari. “Ikan macet ini terjadi karena perdagangan berhenti. Masalah hari ini adalah kegiatan ekspor dan perdagangan. Pemerintah ingin mendorong agar kegiatan perdagangan tetap berjalan, salah satunya melalui Pelabuhan Selat Lampa yang sudah mendapat izin,” jelasnya.

Dari sudut pandang nelayan, stagnasi ini ibarat laut yang surut tanpa gelombang. Kegiatan budidaya kerapu tetap berjalan, namun tanpa akses pasar yang jelas, usaha mereka menanggung risiko besar. Sofian menegaskan, pemerintah ingin memastikan perdagangan berjalan lancar, cepat, dan resmi, sehingga nasib masyarakat perikanan Natuna tidak lagi tergantung pada ketidakpastian izin maupun kebijakan di negara lain.

Lima bulan lebih, dermaga Sedanau sunyi tanpa kapal Hongkong tapi di balik kesunyian itu, harapan tetap hidup. Pemerintah daerah, melalui DPMPTSP berusaha membuka jalan agar perdagangan resmi tercatat, nelayan dapat menjual hasil tangkapannya dan ekonomi lokal kembali bergerak. Natuna, perbatasan Indonesia yang kaya laut kini menanti sinyal lampu hijau untuk menembus samudera perdagangan internasional dengan sah dan aman. (KP).

Baca Juga:  Bupati Anambas Soroti Peran Strategis DWP dalam Pendidikan Keluarga

Editor : Dhitto


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *