Natuna Gagal Jadi Peserta STQH Timbulkan Persepsi Agama Tak Jadi Prioritas ?

Terbit: oleh -57 Dilihat
Pembina Yayasan Abdi Umat, H. Umar Natuna, S.Ag, M.Pd.I

NATUNA – Pembina Yayasan Abdi Umat, H. Umar Natuna, S.Ag, M.Pd.I mengungkapkan rasa prihatin atas ketidakikutsertaan Kabupaten Natuna dalam Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadist (STQH) Ke-IX Tingkat Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021.

“STQH itu ajang silaturahim, pembinaan, bukan semata-mata untuk mendapatkan juara,” ungkap H. Umar Natuna kepada koranperbatasan.com di STAI Natuna, Rabu, 28 Juli 2021.

Menurut Umar, kegiatan yang berkaitan dengan agama, budaya dan pendidikan tentunya harus menjadi prioritas. Karena dengan memprioritaskan itu, maka akan memberikan dampak untuk perkembangan Natuna kedepan.

“Apa yang kita bangga, kalau budaya, pendidikan, dan agama-nya tidak maju,” sebut Umar.

Jadi kata Umar, mau tidak mau itu harus menjadi prioritas. Dorong bersama-sama bagaimana supaya pendidikan bisa naik pada tingkat kualitas dan relevansinya.

“Agama itu harus menjadi jiwa seluruh gerak gerik kehidupan masyarakat dan pembangunan kita. Budaya Melayu itu harus menjadi soko guru budaya-budaya yang lainnya,” tegas Umar.

Pembina Yayasan Abdi Umat, H. Umar Natuna, S.Ag, M.Pd.I usai mengungkapkan rasa prihatinnya atas ketidakikutsertaan Kabupaten Natuna dalam STQH Tingkat Provinsi Kepri Tahun 2021.

Sejauh ini H. Umar mengaku belum mengetahui secara pasti apa penyebab ketidakikutsertaan Kabupaten Natuna dalam STQH Ke-IX Tingkat Provinsi Kepri, sehingga menimbulkan persepsi agama tidak menjadi prioritas.

“Kenapa Natuna tidak ikut, kan tidak jelas alasannya?. Jika itu persoalan jaringan, masa sampai setakat ini. Kabupaten lain bisa menyediakan jaringan, kita tidak bisa. Jadi timbul persepsi orang, agama tidak diprioritaskan. Kenapa itu tidak dikirim, karena agama tidak menjadi prioritas mereka. Apa menjadi prioritas mereka, tidak tahu,” imbuhnya.

Terus lanjut Umar, jika alasannya tidak ada anggaran bisa saja menggunakan anggaran LPTQ. Karena situasinya bisa disesuaikan, seperti bantuan yang diberikan kepada para pedagang di Pantai Piwang.

“Desain awal kan tidak ada anggarannya, tapi kok bisa diberikan bantuan,” cetusnya.

Kemudian kata Umar, jika persoalannya karena kesulitan mendatangkan kembali para peserta yang sudah dipulangkan ke rumahnya masing-masing, itu hal teknis.

“Mereka kan sudah tahu adanya STQH, kenapa dipulangkan. Kan waktu itu belum ada keputusan final STQH batal ya kan?, hanya ditunda karena PPKM,” bebernya.

Screnshoot surat pembatalan keikusertaan Kabupaten Natuna pada kegiatan STQH Tingkat Provinsi Kepri Tahun 2021 secara virtual oleh LPTQ Kabupaten Natuna tertanggal 21 Juli 2021.

Umar mengaku menyayangkan keputusan tersebut, meskipun daring Natuna mestinya bisa ikut. Karena para pesertanya sudah selesai mengikuti pelatihan-pelatihan melalui kegiatan Training Centre (TC).

“Seharusnya dia dapat mengaktualisasikan dirinya, kan begitu. Jadi sebenarnya tidak ada alasan,” tuturnya.

Dalam hal ini, Umar berharap kedepan Pemda bisa lebih memprioritaskan segala kegiatan yang berkaitan dengan agama, budaya, dan pendidikan. Begitu juga dengan DPRD, harus meningkatkan fungsi kontrol, pengawasan, dan menyiapkan bezetting di bidang agama, budaya dan pendidikan.

“Contohnya Masjid Agung itu terbengkalai, bocor segala macam dibiarkan begitu saja. Apa lagi sekarang telah menjadi tempat menakutkan itu,” tutupnya.

Tak Masuk Akal Jaringan Internet Penyebab Natuna Tidak Bisa Ikut STQH

Supervisor Plasa Telkom Ranai, Yusnedi merasa keberatan, jika leletnya jaringan internet menjadi penyebab utama sehingga Natuna tidak bisa mengikuti Seleksi Tilawatil Quran dan Hadist (STQH) Tingkat Provinsi Kepulauan Riau Ke-IX tahun 2021 secara virtual.

Alasan tersebut menurutnya tidak masuk akal dan sangat merugikan pihaknya sebagai penyedia layanan internet di Kabupaten Natuna.

“Secara garis besarnya para penyedia provider merasa tersinggung. Memang secara materi tidak dirugikan, tetapi secara mental kami merasa terpukul, seolah-oleh kami tidak bisa menyedikan kapasitas jaringan internet di Natuna,” pungkas Edy panggilan akrab Yusnedi kepada awak media di Kedai Kopi Ayong, Ranai, Kamis 29 Juli 2021.

Kata Edy meskipun Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna, saat tidak menggunakan jaringan internet Telkom namun bukan berarti Natuna tidak memiliki jaringan internet yang memadai. Apalagi hanya sebatas untuk mengikuti kegiatan STQ secara virtual.

“Memang Pemda Natuna tidak ada kontrak dengan Telkom, mereka menggunakan Moratel salah satu perusahaan penyedia akses jaringan. Tapi bukan berarti Natuna tidak memiliki kapasitas jaringan internet memadai,” sebutnya.

Terkait jaringan internet, Edy memastikan sejauh ini pemerintah daerah tidak ada berkoordinasi dengan para provider-provider terkait kesiapan jaringan internet di Natuna.

Supervisor Plasa Telkom Ranai, Yusnedi mengungkapkan rasa kecewanya kepada awak media terkait jaringan internet yang dianggap jadi penyebab Natuna tak bisa ikutserta STQH secara virtual di Kedai Kopi Ayong, Ranai, Kamis 29 Juli 2021.

“Jangan tiba-tiba bilang internet tidak memadai, coba koordinasikan dulu kira-kira sanggup tidak provider menyediakan sarana untuk mengikuti kegiatan STQH secara virtual. Malahan kalau mereka minta sesuai kuota bandwidth yang ada berapapun akan kita kasih,” tegasnya.

Seharusnya lanjut Edy, pemerintah daerah terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak operator menanyakan kesiapan mereka untuk menyediakan jaringan yang bagus untuk kegiatan tersebut.

“Tidak adanya koordinasi dengan pihak kami, sehingga mungkin mereka tidak tahu kalau kami siap mensupport terlaksanya STQH itu,” ungkapnya.

Menurut Edy, sampai saat ini jaringan Telkom di Kabupaten Natuna terbilang bagus bahkan mampu. Oleh karena itu, Ia berharap kedepan ada koordinasi yang baik antara pihak pemkab dengan para provider.

“Jangan ada prasangka yang lain, saat ini masyarakat menilai internet di Natuna lemah, gara-gara pernyataan itu,” tutupnya.

Diskominfo Sebut Sinyal Bukan Masalah Utama Natuna Tak Ikut STQH Tingkat Provinsi

Mempertimbangkan situasi dan kondisi Kabupaten Natuna saat ini dikelilingi daerah PPKM Darurat, menjadikan Natuna daerah PPKM Mikro yang diperketat serta kekurangan persiapan pendukung berupa peralatan virtual adalah sebab utama sehingga Natuna tidak bisa mengikuti Seleksi Tilawatil Quran dan Hadist (STQH) Tingkat Provinsi Kepulauan Riau Ke-IX tahun 2021 secara virtual.

Pernyataan tersebut disampikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Raja Darmika, ST, MAP, guna meluruskan simpang siur informasi terkait pembatalan keikusertaan Natuna sebagai peserta STQH secara virtual yang berlangsung pada tanggal 27-31 Juli 2021 di Tanjungpinang.

“Alasan utama tidak ikut bukan karena masalah sinyal. Tapi karena peralatan virtual tidak cukup dan anggaran tidak tersedia untuk membeli peralatan tersebut,” sebut Raja Darmika kepada koranperbatasan.com melalui pesan WhatsApp, Kamis, 29 Juli 2021 sore.

Menurutnya untuk bisa mengikuti jalannya kegiatan gawai keagaam seleksi tilawatil quran dan hadist secara daring, harus memiliki peralatan video confren untuk virtual tersedia sebanyak lomba yang akan diadakan.

“Untuk beli alat tidak teranggarkan, kira-kira begitulah. Bukan masalah sinyal. Jika acara daringnya di Ranai, tidak masalah. Hanya saja alat tidak mendukung, jadi bukan masalah sinyal yang utama,” tegas Raja.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Raja Darmika, ST, MAP

Kata Raja Darmika, info sebelumnya kegiatan STQH bukan diadakan dalam bentuk daring sehingga kesiapan peralatan yang dibutuhkan tidak tersedia. Adapun pelatan yang dibutuhkan sebagai berikut :

  1. Kamera Support Zoom 1 unit
  2. Laptop / PC 4 unit, 2 untuk operator zoom, 2 untuk monitor CCTV,
  3. Perangkat Kontrol (iPad / Tablet) 4 unit, 2 unit kontrol lampu, 2 unit kontrol bel
  4. Monitor / TV + standing braket 4 unit Min. 65 inchi, 2 unit zoom, 2 unit monitor CCTV peserta
  5. Sound System – Mixer 2 unit Min. 4 channel – Speaker 2 set Stereo, Kiri-kanan – Microphone Wireless 2 set 1 set terdiri dari 2 wireless microphone – Kabel Audio In 2 unit 6.5mm to 3.5mm (aux) – Kabel Audio Out 2 unit 6.5mm to 3.5mm (aux)
  6. Perangkat Jaringan LAN 4 titik dengan kecepatan internet max. 10 Mbps dedicated 10 Account Zoom Pro

“Ini kebutuhan alat untuk STQH daring. Mengenai kenapa anggaran tidak tersedia bisa ditanyakan ke Kabag Kesra. Memang info awalnya tidak daring,” ungkapnya.

Dikutip dari kepri.antaranews.com, Gubernur Provinsi Kepri, H. Ansar Ahmad menyebut STQH IX hanya diikuti oleh enam kabupaten/kota. Satu kabupaten tidak dapat mengikuti gawai tersebut karena belum memiliki sinyal memadai.

“Natuna dalam masalah pandemi Covid-19 serta tidak didukung perangkat teknologi dan sinyal memadai untuk mengikuti proses STQH secara virtual,” terang Ansar usai membuka secara resmi kegiatan STQH di Aula Wan Seri Beni, Tanjungpinang, Selasa, 27 Juli 2021. (KP).


Laporan : Johan


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *