Natuna Minta Provinsi Realisasikan Ruas Jalan Sesuai SK Gubernur Nomor 1863 Tahun 2016

Terbit: oleh -38 Dilihat
Marzuki ,ST,MM, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Natuna

NATUNA (KP),- Kepala Desa Selemam, Bustami mengatakan dari tahun ke tahun pihaknya mengusulkan pembangunan jalan ke pemerintah daerah. Sayangnya beberapa jalan yang diusulkan tidak tarkaper oleh keuangan pemerintah daerah.

”Jadi semenjak saya menjabat kepala desa dari  tahun 2017,  2018 dan 2019 selama 3 tahun itu, tidak ada hal lain yang kita usulkan ke musrenbang kecamatan maupun kabupaten untuk desa selemam adalah jalan, ” pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR) Kabupaten Natuna, meminta kepada Dinas PUPR Provinsi Kepri untuk lebih memperhatikan pembangunan ruas jalan provinsi yang terdapat di wilayah Kabupaten Natuna.

Sebagaimana diketahui berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Nomor 1863 Tahun 2016 terdapat 14 ruas jalan yang dikategorikan sebagai jalan provinsi diantaranya, Sp.Tanjung-Sp.Bukit Leman, Trans Batubi-Sebangkar, Sp.Harapan Jaya-Padang Angus, Padang Angus-Cemaga, Sp. Sekunyam-Pian Tengah, Padang Angus-Binjai, Sp.Harapan Jaya-Sp.Bukit Leman, Bukit Leman-Trans Batubi, Trans Batubi-Tg. Kudu, Trans Batubu-Kelarik, Bandarsyah-Kelarik, Bandarsyah-Penagi, Jl. Lingkar Serasan, Batu Bayan- Cemaga, dan Setengar-Telok Depeh.

Saat dikonfirmasi koranperbatasan.com, Senin, 16 November 2020, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Natuna, Marzuki ,ST,MM mengatakan dari 14 ruas jalan tersebut, pada tahun 2019 dan 2020, Dinas PUPR Provinsi Kepri telah berhasil merealisasikan ruas jalan Padang Angus-Binjai dan Trans Batubi-Kelarik meski saat ini masih dalam tahap pengerjaan.

Dalam hal ini Marzuki mengatakan pihaknya hanya bersifat membantu saja. “Untuk ruas jalan Simpang Tanjung-Bukit Leman karena kami diharuskan memprioritaskan ruas jalan untuk wilayah kabupaten terlebih dahulu. Jadi untuk masalah ini bisa tanyakan ke provinsi,” kata marzuki.

Jalan dengan panjang 16 kilometer tersebut, merupakan satu-satunya akses bagi masyarakat Desa Selemam untuk menuju pusat Kota Ranai, dan sampai saat ini kondisi jalan tersebut rusak parah, sehingga sangat membutuhkan perhatian dari pemerintah.

Tidak hanya itu, Marzuki juga menyingung terkait jalan Sp. Sekunyam-Pian Tengah dengan panjang 6 kilometer, hingga saat ini belum ada sentuhan perbaikan sama sekali oleh pemerintah provinsi.

“Jalan Sekunyam-Pian Tengah dengan panjang 6 kilometer juga merupakan ruas jalan provinsi. Saat ini sangat membutuhkan perhatian oleh pemerintah provinsi,” imbuh Marzuki.

Sehingga lanjut Marzuki, Pemerintah Kabupaten Natuna merasa sangat terbantu dan berharap untuk ruas jalan yang belum terealisasi kedepannya bisa terealisasikan, karena ruas jalan membutuhkan perhatian serius dari PUPR Provinsi langsung.

Oleh karena itu, Marzuki berharap kepada pemerintah provinsi untuk dapat lebih memperhatikan ruas jalan yang menjadi kewenangan provinsi di Natuna segera direalisasikan mengingat pembangunan jalan di ruas tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat Natuna. (KP).


Laporan : Sandi


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *