Pasien Z Positif Covid-19, Masyarakat Natuna Dihimbau Terapkan 4M

Terbit: oleh -41 Dilihat
Konferensi-Pers-Gugus-Tugas-Covid-19-Kabupaten-Natuna-di-Rumah-Makan-Gerai-Ranai

NATUNA (KP),- Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Natuna, Hikmat Aliansyah dalam Konferensi Pers menyebutkan bahwa pasien berinisal Z usia 68 tahun dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

Hikmat menuturkan bahwa, pasien pada hari Rabu malam, 14 Oktober 2020 berobat ke RSUD Natuna dengan keluhan batuk, filek, dan sesak nafas. Kemudian oleh pihak RSUD Natuna dilakukan pemeriksaan Rapid Tes dan hasilnya reaktif. Pada hari Jum’at, 16 Oktober 2020 pukul 06:00 Wib pasien meninggal dunia. “Sesuai dengan protokol kesehatan pasien yang reaktif dilakukan pengambilan Swab. Semalam baru kita terima hasil swabnya dan menunjukan bahwa pasien Z positif atau terkonfirmasi Covid-19,” tutur Hikmat di Rumah Makan Gerai, Ranai, pada Senin, 19 Oktober 2020.

Tindak lanjut dari hal ini disampaikan Hikmat, yang pertama besok pagi akan melakukan tracking pada keluarga pasien untuk pengambilan Swab dan dikirim menggunakan pesawat Wings Air. Selanjutnya kepada teman-teman kerja dan masyarakat yang pernah kontak dengan pasien di Penagi  akan dilakukan Rapid Test. “Sekitar Jam 16:00 Wib kita akan melakukan Rapid Test di Penagi. Jika nanti ada yang hasilnya reaktif  maka dilanjutkan dengan pengambilan Swab,” ujar Hikmat.

Hikmat menghimbau kepada masyarakat, agar tetap mengikuti protokol kesehatan dengan 4M. Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan dan Menghindari kerumunan. “Kepada masyarakat yang pernah kontak dengan beliau ataupun dengan keluarga yang bersangkutan, jika merasa dirinya ada gejala atau keluhan-keluhan silahkan datang ke petugas kesehatan baik itu Puskesmas maupun RSUD Natuna,” imbuh Hikmat.

Penerapan Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 51 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Natuna akan dilanjutkan. “Mungkin tindakannya akan sedikit lebih keras. Kemudian untuk kapal-kapal yang datang kemari harus melengkapi ABK nya dengan surat Rapid Tes terlebih dahulu,” tutup Hikmat. (KP).


Laporan : Johan


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *