“Proses penawaran Participating Interest (PI) maksimal 10% di Wilayah Kerja Jabung kini memasuki fase penting yang menegaskan komitmen pemerintah dan industri hulu migas dalam memperkuat peran daerah serta mendorong transparansi tata kelola energi nasional.”
JAKARTA – Gubernur Jambi Al Haris menegaskan bahwa proses pembukaan data Participating Interest (PI) maksimal 10% Wilayah Kerja Jabung yang dilakukan PetroChina International Jabung Ltd. bersama BUMD PT Jambi Indoguna Internasional merupakan langkah strategis bagi Provinsi Jambi dalam meningkatkan kemandirian energi dan kontribusi daerah pada industri hulu migas nasional.
Proses penawaran Participating Interest (PI) maksimal 10% pada Wilayah Kerja (WK) Jabung kini memasuki tahapan pembukaan data setelah dilakukannya penandatanganan Perjanjian Kerahasiaan dan Berita Acara Pemeriksaan, Rabu (12/11). Agenda ini melibatkan PetroChina International Jabung Ltd. selaku operator WK Jabung dan BUMD Provinsi Jambi PT Jambi Indoguna Internasional, yang ditetapkan sebagai calon investor PI sesuai amanat Permen ESDM No. 37 Tahun 2016.
Tahapan pembukaan data ini menjadi capaian penting setelah proses penawaran PI berjalan sejak Maret 2023. Langkah ini menunjukkan komitmen kuat seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan proses berjalan transparan serta sesuai regulasi.
Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh Gubernur Jambi Al Haris, Ketua Pansus PI DPRD Provinsi Jambi Abun Yani, Inspektur Migas Ditjen Migas Kementerian ESDM Asep Herman, serta perwakilan SKK Migas Perwakilan Sumatera Bagian Selatan.
BACA JUGA : Industri Hulu Migas Pilar Ketahanan Energi dan Penggerak Ekonomi Perbatasan









