Pemda Anambas Bentuk Tim Relawan Disetiap Kecamatan, Gerak Cepat Atasi Kebakaran

Terbit: oleh -74 Dilihat
Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, SH, MM menyampaikan sambutan pembukaan kegiatan pelatihan pembentukan dan pembinaan relawan pemadam kebakaran tahun 2021.

ANAMBAS – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas (Anambas) melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran terus menggesa pengembangan dan pergerakan dengan turun langsung ke masyarakat sebagai bentuk pengabdian dan pelayanan demi keselamatan bersama.

Terutama untuk masyarakat yang berdomisili di Anambas melalui kegiatan pelatihan pembentukan dan pembinaan relawan pemadam kebakaran tahun 2021. Kegiatan dimulai dengan pelaksanaan upacara pembukaan pelatihan pembentukan dan pembinaan relawan pemadam kebakaran di Kantor Camat Jemaja Timur, Rabu, 07 Januari 2021.

Saat itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, SH, MM dalam pidatonya menyampaikan rasa bangga kepada peserta pelatihan pembentukan dan pembinaan relawan pemadam kebakaran atas antusias dan semangatnya mengikuti kegiatan tersebut.

“Tetap semangat, jaga kekompakan dan rasa kekeluargaan dalam menjadi satu tim kerja, karena semua itu adalah kunci dari kerjasama yang baik. Saya mewakili bupati mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan dari pihak Kecamatan, TNI, Polres, Basarnas, dan pihak-lainnya atas kontribusinya dalam kegiatan pelatihan ini,” ungkap Sahtiar.

Kata Sahtiar, untuk mendukung kegiatan pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan kebakaran hendaknya relawan pemadam kebakaran dapat mengikuti pelatihan ini dengan sebaik-baiknya dan pada saatnya nanti dapat membantu pemerintah daerah dan masyarakat apabila terjadi bencana kebakaran atau bencana lainnya disekitar tempat tinggal kita.

Sebagaimana diketahui, pelatihan yang diadakan meliputi pengetahuan dasar-dasar pemadam kebakaran serta penyelamatan, penguatan fisik dan kerjasama tim.

Poto bersama usai penyerahan tabung alat pemadam api ringan (APAR) kepada masyarakat Kelurahan Letung, Desa Air Biru, dan Kecamatan Jemaja secara simbolis.

Menurut Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kepulauan Anambas, Richart, SE maksud dan tujuan diadakan kegiatan sebagai upaya meningkatkan pelayanan pemadam kebakaran di Anambas terhadap kebutuhan wajib pelayanan dasar bagi masyarakat untuk mewujudkan pelayanan 15 menit time respon pemadam kebakaran.

“Dengan dibentuknya relawan pemadam kebakaran di desa-desa, diharapkan time respon / waktu respon terhadap terjadinya kejadian kebakaran di seluruh wilayah Anambas tidak lebih dari 15 menit. Artinya diharapkan  kawan-kawan relawan pemadam kebakaran dapat mengantisipasi terhadap peristiwa kebakaran ataupun kejadian yang membutuhkan penyelamatan bagi masyarakat,” jelas Richart.

Diketahui dari penjelasan Richart, bahwa atensi masyarakat dari 7  Kecamatan Se-Kabupaten Kepulauan Anambas yaitu masyarakat dari 3 Kecamatan (Kecamatan Jemaja, Jemaja Timur dan Jemaja Barat) mempunyai ketertarikan yang sangat besar dengan kegiatan ini.

Hal tersebut ditandai dengan quota yang seharusnya tahap pertama dibentuk 6 orang relawan pemadam kebakaran untuk tiap kecamatan, ternyata quota ditambah jadi 7 orang untuk tiap kecamatan dikarenakan sangat besar antusias masyarakat dari 3  kecamatan tersebut mengikuti kegiatan.

“Sebelumnya kita melatih 18 orang untuk 3 kecamatan, tetapi karena tingginya minat masyarakat untuk mau terlibat  secara sukarela dalam relawan pemadam kebakaran sehingga kita tambah quota menjadi 25 orang dan harapannya kedepan, setiap desa di Anambas mempunyai 10 orang relawan pemadam kebakaran untuk tahun depan,” tutup Richart.

Bersamaan dengan kegiatan pembukaan pelatihan itu, diadakan pula penyerahan tabung alat pemadam api ringan (APAR) kepada masyarakat Kelurahan Letung, Desa Air Biru, dan Kecamatan Jemaja. (KP).



Laporan : Azmi Aneka Putra


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *