NATUNA – Pemerintah Kabupaten Natuna menandatangani kesepakatan bersama dengan PT. Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) terkait layanan jasa perbankan dan pembiayaan usaha mikro bersubsidi.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Natuna, Selasa (12/8).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Natuna Jarmin, Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Pimpinan Divisi MKM Bank Riau Kepri Syariah, Branch Manager Cabang Ranai, pimpinan kedai dari Kecamatan Serasan, Subi, Midai, dan Sedanau, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Bupati Natuna Cen Sui Lan menyampaikan harapan besar agar kerja sama ini menjadi langkah nyata dalam mendorong kemajuan pelaku UMKM di Natuna.
“Tentunya kami berharap MoU ini bisa membantu masyarakat Natuna dalam mengembangkan usaha. Kesempatan ini saya harap dapat menjadi awal dari kerjasama yang baik dan berkelanjutan,” ujar Cen Sui Lan.

Cen Sui Lan juga mengapresiasi konsep pembiayaan yang disertai agunan. Menurutnya, agunan bukan sekadar beban, melainkan dorongan bagi pelaku usaha untuk bertanggung jawab dalam mengelola pinjaman.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Riau Kepri Syariah Helwin Yunus menegaskan bahwa program ini sejalan dengan visi pemerintah daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya di sektor usaha mikro.
“Kami berkomitmen memperluas akses permodalan yang aman, terjangkau, dan sesuai prinsip syariah untuk mendukung UMKM di Natuna,” ungkap Helwin.
Usai penyampaian sambutan dan diskusi, dilakukan penandatanganan MoU antara Bupati Cen Sui Lan dan Helwin Yunus, yang menjadi penanda dimulainya kerjasama strategis memperluas akses permodalan UMKM di wilayah perbatasan.
Dengan adanya program ini, diharapkan pelaku UMKM di Natuna tidak hanya mendapatkan dukungan modal, tetapi juga pendampingan pengelolaan usaha agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas. (KP).
Kontributor : Diskominfo Natuna
Editor : Dhitto










