Pendaftaran Ditutup, 13 Parpol Dinyatakan Sah

Terbit: oleh -34 Dilihat
Bagian-Devisi-Pencalonan-Risno-saat-menerima-berkas-yang-disampaikan-oleh-salah-satu-Parpol

NATUNA, (KP), – Dari 16 Partai Politik (Parpol) yang diminta untuk dibuatkan akun Sitem Informasi Pencalonan (Silon), hanya terdaftar sebanyak 14 Parpol. Dari 14 Parpol, diketahui Partai Garuda, dan PKPI tidak mendaftar. Sedangkan 1 Parpol ditolak, karena mengajukan diakhir masa pendaftaran, dan sejumlah dokumen dinyatakan belum lengkap, serta tidak sah, sehingga tidak bisa dilakukan perbaikan, yaitu PKB. Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua KPUD Kabupaten Natuna, melalui Bagian Devisi Pencalonan, Risno, Rabu (18/07/2018).

Susana-saat-berlangsungnya-serah-terima-berkas-pendaftaran-Partai-Nasdem

Kata Risno, dari 14 Parpol yang sudah resmi mendaftar, setelah dilakukan verifikasi kelengkapan administrasi, dan keabsahan terhadap dokumen, melalui Silon, hanya terdapat 13 Parpol dinyatakan lengkap, dan sah. “ Langkah selanjutnya, adalah dikeluarkan Tanda Terima (TT) melalui Silon, “ ujar Risno, melalui WhatsApp.

Menurut Risno, sejak dibuka, Partai Hanura merupakan yang pertama mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Natuna. “ Partai pertama yang mendaftar yaitu Hanura, pada tanggal 13 Juli 2018. Tetapi dikembalikan, karena dokumen pendaftaran bakal calon belum lengkap. Disusul Partai Nasdem, dan Nasdem mendapatkan TT pertama. Sedangkan yang terakhir mendaftar adalah PBB, “ terang Risno.

Suasana-saat-berlangsungnya-serah-terima-berkas-dari-Partai-Demokrat

Lebih jauh Risno menjelaskan, pendaftaran sebagaimana dimaksud, berdasarkan keputusan PKPU Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Program dan Tahapan berlangsung pendaftaran mulai dibuka sejak tanggal 4 Juli 2018, dan berakhir pada tanggal 17 Juli 2018. “ Aturan ini juga disesuikan dengan PKPU Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pencalonan, dimana pendaftaran diterima sampai dengan jam 24.00 Wib, “ jelas Risno.

Risno menyebutkan, sebagai penyelenggara, yang melayani Parpol untuk berkontestasi, tentunya akan memaksimalkan pelayanan secara professional, dan setara, sesuai dengan motto KPU yaitu ” KPU Melayani “. “ Nah, dari kuota alokasi kursi per Daerah Pemilihan (Dapil), tidak semua Parpol menyampaikan 100 persen calegnya. Kemudian untuk penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) akan di umumkan pada tanggal 20 September 2018, “ sebut Risno.

Serah-terima-berkas-pendaftaran-dari-Partai-Golkar

Sebagi penyelenggara, yang sifatnya pelayanan administrasi, Risno berharap, Pemilihan Umum (Pemilu) serentak berjalan aman, damai dan sukses. “ Harapan kita, berjalan sukses, dan lancar. Himbauan saya, ayo kita sukseskan Pemilu 2019, datanglah ke TPS, gunakan hak pilih anda. Jadilah anda termasuk golongan yang sadar memilih, pemilih berdaulat negara kuat, “ tutup Risno. (Amran).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *