Perbaikan Jalan Rusak di Lingga Telan Anggaran Rp 49 Milyar di Tahun 2023

Terbit: oleh -59 Dilihat

LINGGA – Jalan rusak dari arah Simpang Air Merah menuju Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan segera diperbaiki.

Perbaikan jalan rusak itu akan menggunakan dana Inpres (Instruksi Presiden) sebesar Rp 49 miliar.

Diketahui, jalan tersebut merupakan jalan Provinsi Kepri yang sudah bertahun-tahun tidak pernah mendapatkan sentuhan perbaikan.

Selain menghubungkan empat desa di Singkep Barat untuk menuju wilayah perkotaan Dabo Singkep, jalan ini juga terhubung dengan wilayah Kecamatan Singkep Selatan.

Jalan ini menjadi mobilitas aktivitas perekonomian warga setempat. Sayangnya jika turun hujan, masyarakat setempat sulit melewati jalan itu.

Saat kunjungan Gubernur Kepri Ansar Ahmad beberapa waktu lalu ke Desa Marok Tua, Ansar berjanji akan merealisasikan perbaikan jalan tersebut.

Janji itu ia tunaikan dengan mengajukan ke Pemerintah Pusat, dan direncanakan proses pengerjaannya akan dilakukan tahun 2023 ini.

“Pemerintah Provinsi Kepri sudah mengajukan ke Kementerian PU melalui balai jalan. Dan berdasarkan informasinya barang tersebut masuk dengan anggaran Rp 49 miliar. Namun pelaksanaannya kapan, kita lagi berkoordinasi,” kata Kadis PUTR  Lingga, Novrizal belum lama ini.

Sementara itu, Camat Singkep Barat Febrizal Taupik bersyukur, akhirnya jalan rusak dari arah simpang Air Merah hingga menuju Desa Marok Tua segera diperbaiki.

“Karena itu merupakan harapan dari masyarakat Kecamatan Singkep Barat yang sudah lama menanti-nanti jalan tersebut dapat diperbaiki,” ucapnya, Selasa (13/6/2023).

Ia berharap, dalam pelaksanaan pengerjaan jalan tersebut dapat maksimal. Sebab anggaran yang digelontorkan tidak sedikit.

“Dan ini merupakan sejarah bagi kita di Kecamatan Singkep Barat dengan jangka waktu singkat, dapat terealisasi oleh Pemerintah Pusat melalui dana inpres,” harapnya.

Ia juga berterima kasih kepada  Gubernur Kepri dan Bupati  Lingga yang terus menggesa, sehingga perbaikan jalan rusak di wilayah Kecamatan Singkep Barat dapat terealisasi. (KP).


Laporan : Hazbi


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *