Realisasi APBD Tertunda, Endri Sanopaka : Elit Politik Begaduh Masyarakat Jadi Korban

Terbit: oleh -34 Dilihat
Ketua Stisipol Raja Haji Tanjungpinang, Endri Sanopaka

TANJUNGPINANG (KP),- Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 Kota Tanjungpinang sebesar Rp985 miliar sudah disahkan DPRD sejak akhir November 2020 lalu. APBD Kota Tanjungpinang itu sudah melalui pemeriksaan Pemprov Kepri dan Pemerintah Pusat. Kini anggaran itu sudah bisa digunakan untuk pembangunan daerah Tanjungpinang.

Realisasinya tinggal menunggu penyerahan Daftar Alokasi Anggaran (DPA) ke masing-masing Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) hingga anggaran itu bisa digunakan. Hanya saja, karena kurang harmonisnya hubungan kepala daerah dengan DPRD, membuat penyerahan DPA itu tertunda dan berdampak pada kepentingan masyarakat banyak, karena APBD itu akan digunakan untuk pembangunan Kota Tanjungpinang.

Jika penyerahan DPA itu ditunda-tunda tentu penyerapan anggaran juga akan lambat, bahkan terancam bakal banyak anggaran yang tidak terserap secara maksimal. Ketua Stisipol Raja Haji Tanjungpinang, Endri Sanopaka, meyayangkan polemik yang terjadi antara Pemko dan DPRD Kota Tanjungpinang.

Menurutnya, polemik ini tidak mesti terjadi karena yang menjadi korbannya adalah masyarakat. Anggaran yang dibahas tersebut kini tertahan padahal anggaran itu merupakan hak masyarakat seluruh Kota Tanjungpinang. “Kurang harmonisnya antara kepala daerah dengan DPRD tentu berdampak pada kebijakan-kebijakan daerah yang tentunya merugikan masyarakat,” kata Endri Sanopaka.

Kata Endri Sanopaka, mestinya DPRD dan Wali Kota Tanjungpinang duduk bersama membahas masalah yang ada dan mencari jalan keluarnya. “Kepala daerah dan seluruh anggota DPRD itu adalah pilihan masyarakat. Jadi setiap kebijakan yang diambil jangan sampai merugikan masyarakat. Masyarakat ini bukan bawahan mereka. Justru DPRD dan Wali Kota itu adalah perwakilan dari masyarakat yang tugas dan fungsi utamanya harus berpihak ke masyarakat,” ujarnya.

Saat disinggung terkait penyerahan DPA yang sempat ditunda karena diduga tidak ada tandatangan pimpinan DPRD, Sanofaka menilai semua terjadi sudah mengarah pada ketidakharmonisan hubungan dua lembaga tersebut  yakni eksekutif dan legislatif.

“Kalau tidak salah, APBD kita sudah melakukan evaluasi Kemendagri dan sudah diteruskan ke provinsi dan ditelaah oleh Biro Hukum Provinsi Kepri dan kalau kekurangan itu di level Tanjungpinang seperti Sekretaris Daerah, dan ini bukan hal yang prinsif dan ini tinggal melaksanakan saja. Kekurangannya bersifat administrasi berupa tandatangan,” terangnya.

Endri Sanopaka menilai, lambatnya DPA ini sudah banyak direspon masyarakat karena masyarakat merasa dirugikan. “Contoh saja, ribut-ribut tagihan PLN untuk Penerangan Jalan Umum belakangan ini. Ternyata Pemko belum bisa membayar karena DPA belum dibagikan ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah,” sebutnya.

Sanopaka juga meminta agar PLN bisa memaklumi hal itu, karena sistem pemerintah memiliki prosedur tersediri yang harus dilalui dan penggunaan anggaran mesti melalui mekanisme yang sudah ditentukan.

“Fenomenanya sekarang, elit politik yang begaduh masyarakat yang jadi korban. Kalau dibiarklan berlarut-larut tentu daerah yang rugi dan masyarakat perlu bereaksi. Baik Pemko maupun DPRD mestinya tidak mengedepankan ego masing-masing,” pungkasnya.

Lebih jauh disampaikannya, agar permasaahan ini bisa cepat terselesaikan, perlu peran pihak-pihak terkait dan tokoh-tokoh masyarakat. “Tokoh-tokoh masyarakat mesti cepat menjembatani masalah ini agar tidak berlarut-larut dan agar jangan berulang-ulang. Semoga Forkominda bisa cepat merespon untuk menjembatani penyelesaian masalah ini dan untuk kalangan perguruan tinggi kami siap membantu,” tegasnya. (KP).


Kontributor : Group WhatsApp SMSI Kepri


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *