Usai Terima SK, Tiga PAC PP Natuna Diminta Temui Camat Beserta Unsurnya  

Terbit: oleh -45 Dilihat
Ketua-MPC-PP-Natuna-Fadillah-didampingi-Bendaharanya-Zulheppy-SH-poto-bersama-tiga-pengurus-PAC-PP-Natuna

NATUNA (KP),- Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Natuna, Fadillah, mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Pimpinan Anak Cabang (PAC) untuk tiga kecamatan. Hal itu dilakukan sebagai wujud nyata realisasi fungsionaris Pemuda Pancasila di Kabupaten Natuna secara konsekwen dan konsisten.

SK Karateker PAC tersebut meliputi Kecamatan Pulau Tiga, Kecamatan Serasan dan Kecamatan Serasan Timur. SK tersebut diserahkan secara simbolis oleh Fadillah, di Wakop Kahwe Ranai, Jum’at 06 Desember 2019 malam. Turut hadir pada penyerahan itu, Bendahara MPC PP Natuna, Zulheppy, SH dan beberapa pengurus MPC PP Natuna.

Berdasarkan Surat Keputusan yang ditanda tangani oleh Fadillah (Ketua) dan Dardani (Sekretaris) MPC PP Natuna tertanggal 05 Desember 2019 tersebut menetapkan saudara Hailani (Ketua PAC PP Kecamatan Serasan), Ariyandi, S.Pd (Ketua PAC PP Kecamatan Serasan Timur) dan Ahmad Solihin (Ketua PAC PP Kecamatan Pulau Tiga).

Melalui koranperbatasan.com Ketua MPC PP Natuna, Fadillah berharap para pengurus PAC yang telah menerima SK kiranya dapat menjalankan amanahnya dengan baik. “Setelah sampai di kecamatan masing-masing, pengurus diharapkan bisa bersilaturahmi dengan Camat, Kapolsek, Danramil serta Danposal, sekaligus menyerahkan SK ini kepada yang bersangkutan,” ujar Fadillah.

Silaturahmi dan menyerahkan SK kepada yang bersangkutan di kecamatan masing-masing kata Fadillah sangat perlu dilakukan oleh para pengurus PAC PP agar keberadaannya diketahui. “Kita juga tentu berharap adanya dukungan dari mereka,” sebutnya.

Sebagai Ketua MPC PP Natuna, Fadillah berpesan kepada para pengurus PAC agar bisa menjaga nama baik Ormas Pemuda Pancasila. “Kemudian PAC PP juga harus berperan aktif dalam berbagai kegiatan sosial masyarakat di kecamatannya masing-masing,” tutup Fadillah. (KP).


Laporan : Amran


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *