Wabup Natuna : Himbaun Disampaikan Bertujuan Memperkuat Ketahanan Pangan Sendiri

Terbit: oleh -28 Dilihat
Wakil Bupati Kabupaten Natuna, Rodhial Huda

NATUNA – Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro, Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Natuna, Bina Sopaniar, SE membenarkan telah terjadi penurunan pendapatan pada sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di masa pandemi Covid-19.

Menurut Bina, penurunan pendapatan itu terjadi dikarenakan kondisi dan banyaknya saingan serta keterbatasan waktu operasional.

“Pendapatan sektor UMKM berkurang karena pembatasan waktu operasional, namun ini juga langkah yang diambil pemerintah demi putusnya mata rantai Covid-19,” katanya menjawab media ini di ruang dinasnya, Senin 21 Juni 2021.

Dalam hal ini Bina memastikan ada beberapa upaya yang dilakukan untuk membantu pelaku UMKM ialah dengan mengadakan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) program dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 1.200.000,- dengan syarat dan ketentuan tertentu.

“Siapa saja pelaku usaha mikro bisa mengajukan ke Disperindag dengan syarat memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU), KTP dan KK. Terkecuali bagi PNS, TNI-Polri, pegawai BUMD/BUMN dan pelaku UMKM yang sedang meminjam KUR,” ujarnya.

Bina Sopniar berharap pandemi Covid-19 cepat berlalu sehingga aktivitas pada sektor UMKM bisa berjalan sebagaimana mestinya.

“Waktu operasional normal kembali serta pendapatan sektor UMKM bertambah,” tutupnya.

Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro, Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Natuna, Bina Sopaniar, SE memberi keterangan kepada wartawan koranperbatasan.com di ruang dinasnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Kabupaten Natuna, Rodhial Huda menjelaskan penerapan pembatasan jam operasional bagi pelaku usaha mikro di daerah melanjutkan surat edaran Presiden RI dan berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia bukan hanya di Natuna saja.

Disamping itu, kata Rodhial kebanyakan orang-orang yang datang berkunjung di tempat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pada malam hari bukan karena ingin menikmati makan malam, tetapi berkumpul-kumpul hingga larut malam.

“Jika semua setiap jam 9 malam tutup, saya yakin pasti orang yang ingin makan itu akan bergerak sebelum jam 9 malam, makan sampai jam 11/12 malam itu siapa juga,” kata Rodhial dikediamannya belum lama ini.

Rodhial mencontohkan di Pantai Piwang Ranai, terdapat jejeran orang membuka tempat usaha dan menjual berbagai jenis makanan, namun kenyataannya ada banyak pengunjung datang pada pukul 9 malam keatas karena ingin nongkrong, duduk minum kopi.

“Sebenarnya tidak mempengaruhi, misalnya dia bilang ini jam 9 sudah tutup, tentu pengunjungnya akan datang membeli dan pulang sebelum jam 9, siapa yang mau makan sebelum jam 9 sudah beli untuk dibawa pulang. Cuma kan banyak yang cari celah untuk tidak mematuhi prokes, larinya kependapatan,” ungkapnya.

Menurut Rodhial, mungkin setelah 50% program vaksinisasi, Pemda Natuna akan mengadakan rapat evaluasi meninjau kembali pemberlakuan aturan jam malam bagi pelaku usaha.

“Saya akui memang banyak yang protes, tidak hanya jam malam saja, orang nikah, hiburan orgen juga mengeleh tidak bisa main, memang polisi sama satpol razia terus, razia dilakukan mungkin karena tingkat kesadaran untuk mematuhi itu kurang, sehingga sulit memutuskan rantai Covid-19,” pungkasnya.

Rodhial mengaku belum dapat memutuskan hal tersebut dalam satu bulan ini karena sekarang setiap daerah sedang focus mensukseskan program vaksinasi nasional.

“Saat ini fokus itu semua, sementara hal ini tetap berjalan biasa tanpa formula, misalnya kita mau buka penjualan ke luar negeri belum bisa, sekarang Kalimantan saja sudah membatasi gerakan orang,” ujarnya.

Kata Rodhial, himbaun-himbauan yang disampikan dalam masa pandemi bertujuan memperkuat ketahanan pangan sendiri, agar arus keluar masuk orang dan barang tetap dapat berjalan.

“Kita takut seandainya terjadi lockdown, semuanya tertutup tidak ada yang bisa bergerak, makanya kita antisipasi jangan sampai putus barang, jadi itu yang perlu dijaga terlebih dahulu,” terangnya. (KP).


Laporan : Hairil


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *