Kawasan Cagar Budaya Nasional Pulau Penyengat Terkesan Diabaikan ?

Terbit: oleh -65 Dilihat
Salah satu kondisi bangunan situs di Kawasan Cagar Budaya Nasional Pulau Penyengat

KEPRI (KP),- Dengan dinobatkannya situs peninggalan sejarah Melayu yang terdapat di Pulau Penyengat, Provinsi Kepri sebagai Kawasan Cagar Budaya Nasional, merupakan suatu kebanggan tersendiri bagi masyarakat Kepri.

Ditetapkannya Pulau Penyengat sebagai Kawasan Cagar Budaya Nasional yaitu pada tahun 2018 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dalam lembar Keputusan Menteri No.112/M/2018. Adapun luas Kawasan Cagar Budaya Pulau Penyengat, yang tertuang dalam keputusan menteri tersebut, yakni luas lahan 91,15 hektare dan memiliki 46 buah peninggalan Cagar Budaya.

Namun kondisi Kawasan Cagar Budaya Nasional Pulau Penyengat saat ini mulai terlihat diabaikan dan tanpa adanya perawatan oleh pemerintah, mulai dari memudarnya warna pada dinding bangunan situs bahkan ditumbuhi lumut.

kondisi Kawasan Cagar Budaya di Bukit Kursi

Hal ini dibenarkan oleh Ketua Pokdarwis Pulau Penyengat, Mustapa. Dimana ia mengatakan seperti kawasan Bukit Kursi terlihat tidak adanya perawatan oleh pemerintah. “Memang tak terawat sama sekali, padahal sudah ada juru pelihara,” ungkap Mustapa melalui pesan singkat WhatsAap, Minggu 22 November 2020.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Perlindungan, Pengembangan dan Pemanfaatan BPCB, Agus Tri Mulyono saat dikonfirmasi media ini Minggu, 22 November 2020, menyebutkan kondisi keuangan saat ini dalam keadaan terbatas, sehingga perbaikan dan perawatan tidak bisa dilakukan. “Memang tahun ini belum ada perawatan dan pemeliharaan karena anggaran yang sangat terbatas,” sebutnya.

Tidak berhenti begitu saja, untuk memastikan kondisi Kawasan Cagar Budaya Nasional Pulau Penyengat tersebut, media ini menelusuri langsung ke kawasan Bukit Kursi dan benar terlihat seperti tidak adanya perawatan sama sekali pada beberapa bangunan situs. (KP).


Laporan : Aman


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *