Pemprov Kepri Akan Pecat Pejabat Terlibat Narkoba Secara Tidak Hormat

Terbit: oleh -43 Dilihat
Plt-Gubernur-Provinsi-Kepulauan-Riau-Isdianto

KEPRI (KP),- Plt Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Isdianto mengaku gerah, tentang adanya kabar pegawai pemerintah provinsi terlibat kasus narkoba, ditambah lagi  ada dari kalangan masyarakat yang menyatakan tidak adanya antisipasi dari pihaknya.

Hal ini disampaikannya kepada awak media, usai apel bersama awal tahun 2020 bersama seluruh pegawai Pemerintah Provinsi Kepri, Kamis 2 Januari 2020.

“Saya juga gerah ya, banyak dikalangan masyarakat menyatakan bahwa, tidak ada gerakan untuk mengantisipasi di kita. Apa lagi sebelumnya yang kita dengar ada beberapa pegawai kita terlibat akan hal itu. Maka dari itu pada hari ini  mengawali tahun 2020, saya akan membuat suatu kesepakatan bersama seluruh pegawai,” kata Isdianto.

Disampaikannya juga kesepakatan ini akan berlaku secara menyeluruh untuk eselon 2, 3, 4, juga kepada PTT dan THL. “Tadi sudah saya sampaikan, saya tanyakan pegawai setuju, saya sampaikan ke Pak Sekda untuk buat drafnya. Membuat perjanjian itu, diantaranya adalah, setelah kita keluarkan surat itu, jika terbukti ada juga yang masih menggunakan, kita berhentikan dengan tidak hormat. Nah, itu salah satu klausul kesepakatan itu,” tegasnya.

Ditambahkan Isdianto, dirinya tidak bermaksud menuduh pegawainya, namun hal ini adalah untuk membuat efek jera. Karena tidak ingin pegawai coba-coba untuk mendekati barang haram tersebut.

Terhadap kinerja pegawai di tahun 2019, dirinya mengapresiasi para pegawai, namun juga berpesan, kendala yang terjadi di tahun lalu tidak akan terulang di tahun 2020. Dicontohkannya seperti kegagalan lelang dan proyek yang tidak selesai.

“Segeralah laksanakan tugas, karena kita telah serahkan semua Dipa yang ada, lakukan pekerjaan, saya harapkan bulan 3 sudah ada pelelangan,” tutupnya. (KP).


Laporan : Effendi Abidin


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *