TANJUNGPINANG (KP),- Plt. Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, akan berikan sangsi kepada masyarakat yang tak patuh terhadap protokol kesehatan. Sangsi tersebut menjelang pemberlakuan new normal di kota tanjungpinang Senin, 15 Juni 2020. Hal ini, dikatakan Rahma, usai meninjau dan mensosialisasikan secara langsung ke masyarakat yang berlokasi dipusat perbelanjaan di Pasar Kota Lama Tanjungpinang, Minggu, 14 Juni 2020.
Sejumlah toko, kedai kopi, mini market, kios-kios, hingga supir angkot tak luput dihampiri Rahma, untuk menyampaikan informasi bagaimana pola new normal yang mulai diberlakukan. “Pertama kita akan berikan sangsi teguran, yang kedua sangsi tertulis, bila mana juga tidak mematuhi, kita tutup sementara waktu, sampai masyarakat punya komitmen sesuai dengan protokol kesehatan” terang Rahma.
Rahma menyampaikan, sebelum pemberlakuan new normal, dirinya meninjau sejauh mana persiapan seluruh lapisan masyarakat. Untuk bersama mengawal jalannya new normal. Rahma juga menyampaikan, wajib pakai masker, menyediakan tempat cuci tangan beserta sabun dan hindari kerumunan.
“Untuk diketahui penerapan new normal ini, Pemerintah kota Tanjungpinang pendampingnya ada Perwako, tujuanya apa, supaya memasuki new normal ini di Kota Tanjungpinang masyarakat patuh kepada aturan dan disiplin. Karena bagaimanapun, sampai hari ini, kita masih berdampingan dengan covid-19,” jelas Rahma.
“Harapan kami pemerintah Kota Tanjungpinang, tentu dengan berjalannya new normal, kita bisa patuh, disiplin dan terhindar dari hal-hal yang tak diinginkan. Karena jika kesempatan ini, tidak dipahami dengan ketentuan protokol kesehatan, akan membahayakan diri kita dan kota kita yang kita cintai.” Tutupnya. (KP).
Laporan : Ependi Abidin
Editor : Riduan