Dinas PMD : Untuk Menjaga Transparansi, Pemerintah Pekon Harus Publikasikan Data Penerima Bantuan

Terbit: oleh -67 Dilihat
Kantor-Dinas-PMD-Kabupaten-Tanggamus

TANGGAMUS (KP),- Menyikapi adanya program bantuan tentang dampak pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) di Pekon Bandar Sukabumi, Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS), yang diduga kurang transparan tentang bantuan langsung tunai Dana Desa (BLT-DD).

Dalam hal ini, pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tanggamus, menanggapi persoalan tersebut. Suyanto selaku Sekertaris PMD Kabupaten Tanggamus, melalui pesan singkat WhatsAapnya mengatakan pemerintah pekon harus transparansi dalam penggunaan anggaran. “Untuk menjaga transparansi, pemerintah pekon harusnya dapat mempublikasikan data penerima berbagai bantuan, baik PKH, BPNT, dan lain-lain termasuk data penerima BLT DD,” kata Suyanto, Senin, 24 Agustus 2020.

Suyantu menambahkan, terkait publikasi harus disertai dengan pemasangan baner agar wujudkan keterbukaan kepada masyarakat. “Publikasi tersebut, bisa berupa baner berisi data penerima bantuan yang dipasang di balai pekon, sehingga warga bisa mencermati data tersebut. Satu lembar baner besar, tapi memuat seluruh data penerima bantuan yang ada di pekon misalnya PKH, BPNT, BLT-DD dan lainya,” tambah Suyanto.

Suyanto juga menjelaskan bahwa sudah dijelaskan sebelumnya anjuran dari Dinas PMD Kabupaten Tanggamus, agar segala bentuk bantuan bisa dipublikasikan di masyarakat. “Anjuran tersebut sudah kami sampaikan melalui surat dari pemerintah kabupaten ke pekon via kecamatan,” jelas Suyanto.

Diketahui dari salah satu warga Bandar Sukabumi, yang  mengeluhkan dugaan tidak adanya  transparan terkait pembagian BLT. HS (33) merupakan warga yang tidak mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah. “Saya sudah mempertanyakan penerima BLT-DD, karena saya tidak mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah. Tapi Oknum aparat pekon tidak mau memberikan data penerima bantuan itu,” kata HS kepada Tim media AJO Indonesia DPC Tanggamus.

Lanjut HS, “saya ini punya masalah istri yang sedang sakit, perlu biaya  untuk oprasi, penghasilan saya tidak menentu. Sedangkan saya tidak mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah, karena itu saya mempertanyakan penerima BLT, siapa tahu ada nama saya disitu,” ungkap HS.

Kemudian, HS lanjut mempertanyakan ke Badan Hippun Pekon (BHP), akan tetapi, ketua BHP tidak bisa menjelaskan adanya bantuan tersebut. “Saya sudah ketemu sama Ketua BHP, katanya, sudah dikoordinasi ke aparat pekon, akan tetapi tidak ada tanggapan, (tirukan ucapan BHP),” lanjut HS.

Lanjut HS menerangkan, “saat itu Ketua BHP memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp.500 ribu, untuk berobat istri dengan menandatangani surat perjanjian di atas materai. Bukan hanya itu, ketua BHP menjanjikan agar saya mendapatakan bantuan pemerataan 2 bulan kedepan, terus kata BHP, saya yang tanggung jawab (tirukan ucapan ketua BHP waktu itu,” terang HS.

HS mengatakan pernah mendatangi Kantor Pekon Bandar Sukabumi, dengan tujuan mempertanyakan daftar penerima BLT-DD, namun oknum aparatur enggan memberikan penjelasan. “Saya sudah ke kantor pekon untuk mempertanyakan daftar nama penerima  bantuan BLT dan melayangkan surat namun, tidak ada jawaban kata Sekdes “kami tidak ada wewenang, soalnya PJ belum mengizinkan (menirukan ucapan sekdes),”  kata HS.

Sebagai warga Pekon Bandar Sukabumi, Kecamatan BNS Tanggamus, HS berharap dirinya mendapatkan bantuan BLT tersebut, guna membantu kebutuhan sehari-hari, “Saya sangat butuh BLT, karena itu salah satu yang bisa membantu istri saya berobat,” harap HS.

Sampai berita ini terbit Pihak PJ Pekon dan Aparat Pekon Bandar Sukabumi, belum bisa dikonfirmasi. (KP/Arzal).


Kontributor : AJOI Tanggamus

Editor : Riduan


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *