Warga Datangi Balai Pekon Sukabanjar Guna Sampaikan Aspirasi

Terbit: oleh -31 Dilihat
Kondisi-saat-warga-mendatangi-Kantor-Pekon-Sukabanjar

TANGGAMUS (KP),- Warga Pekon Sukabanjar, Kecamatan Kotaagung Timur, Kabupaten Tanggamus, mendatangi balai pekon untuk sampaikan Aspirasi. Yang mana  Aksi tersebut, berlangsung damai, aman dan lancar.

Aksi damai tersebut, disambut baik oleh Pj. kakon dan perangkat Pekon Sukabanjar yang berlangsung pada Selasa, 11 Agustus 2020, sekitar jam 09: 00 Wib. Yang mana dihadiri  Kapolres Tanggamus AKBP Oni P, Wakapolres Kompol Heti, Kabag Ops Polres Tanggamus Kompol Bunyamin, Danramil 424-03/KTA Kapten Inf Redi K, Kasat Intel Polres Tanggamus AKP Samsuri, Camat Kota Agung Timur Firdaus S.Pd, Personil Koramil 424-03/KTA, Personil Polres Tanggamus serta Korlap Aksi Rudi.

Dalam penyampaian aspirasi  masyarakat yang wakili oleh Hidayatullah (Juru bicara aksi) terdapat beberapa poin yang disampaikan yaitu, masyarakat mempertanyakan terkait pemindahan Kantor Pekon ke gedung Posyandu yang dilakukan oleh Pj. kepala pekon tanpa musyawarah kepada masyarakat, kemudian terkait perkembangan pencurian barang dibalai pekon seperti leptop, sedangkan tersangka sudah diketahui, akan tetapi tidak ada tindak lanjut dari pekon yang dipimpin Pj. kepala pekon.

Selanjutnya, mempertanyakan terkait sisa anggaran dana pembelian kendaraan roda empat ambulance yang bersumber dari bantuan Pemda Tanggamus senilai Rp. 40.000.000, kemudian dana tersebut dipindahkan atau diserahkan kepada Ketua BHP tanpa sepengetahuan dari Anggota BHP, dan mempertanyakan dana bencana alam yang dianggarkan pekon setiap tahunya senilai Rp. 10.000.000, pada Tahun 2019 dana tersebut tidak jelas digunakan untuk apa dan pada Tahun 2020 kantor pekon mengalami kerusakan tetapi sampai saat ini belum diperbaiki dan terakhir, masyarakat mempertanyakan terkait realisasi dana Covid-19.

Sementara itu, menanggapi pertanyaan yang disampaikan oleh warga, Nasrudin selaku Pj. Kakon Sukabanjar menjelaskan, pertama terkait pemindahan balai pekon disebabkan karena posisi balai pekon berada ditepi pantai dan sudah dua kali terkena abrasi, dengan pertimbangan keamanan, maka berdasarkan koordinasi dan persetujuan bersama  balai pekon dipindahkan ke Posyandu Pekon Sukabanjar.

Lanjut Nasrudin, menjelaskan mengenai hilangnya aset pekon sudah laporkan oleh pihak pekon dan saat ini ditangani oleh pihak berwajib dalam hal ini pihak Kepolisian. Kemudian terkait, dana bantuan dari Pemda Tanggamus, sebesar Rp.40.000.000 digunakan untuk anggaran perubahan dan tertuang  dalam berita acara Badan Himpunan Pemekonan (BHP) penggunaan dana tersebut terinci. Serta mengenai dana bencana 2019 tidak digunakan dan dana tersebut disilvakan. Terakhir terkait, dana Covid-19 digunakan sebesar Rp.166.415.000 dan semuanya terperinci sesuai dengan kebutuhan serta ada bentuk pertanggungjawabannya.

Disamping itu, saat diwawancarai tim media, Firdaus selaku Camat Kotaagung Timur, menjelaskan terkait adanya warga masyarakat mendatangi Kantor Pekon Sukabanjar, dikarenakan kurangnya komunikasi dengan baik. “Kalau yang saya lihat, masyarakat dan pemerintah disini kurang komunikasi dan mungkin ada kesalahpahaman. Karena dari pihak kecamatan untuk memonitoring itu, mempunyai jadwal untuk melakukan pembinaan dan itu rutin dilaksanakan sesuai jadwalnya,” jelasnya.

Lanjut Firdaus, “jadi untuk tindaklanjutnya akan diproses dengan baik, apa yang menjadi aspirasi mereka, karena salah satu poin itu adalah dana Covid-19 dan proses anggaran ini sedang berjalan, pertanggung jawabannya nanti pada Tahun 2021 oleh Inspektorat Kabupaten Tanggamus,” tandasnya. (KP/Arzal).


Kontributor : AJOI Tanggamus

Editor : Riduan


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *